Satpol PP Jembrana dikroyok

Dikroyok–Ilustrasi

Klungkung ( Metrobali.com )-

Pengeroyokan terhadap warga Tangkas, Klungkung yang terjadi di jalan Baladewa tepatnya utara SDN 1 Semarapura Klod Kangin Kecamatan / Kabupaten Klungkung yang dilakukan dua orang warga Tanjung Benua, Nusa Dua itu mengakibatkan korban mengalami rasa sakit dan memar pada rusuk kiri lantaran dipukul dengan tangan mengepal oleh dua orang tersebut dan dilaporkan kepolres Klungkung, Senin ( 19/12/2016 ) siang.

Dari imformasi yang dihimpun Metrobali, ketika itu Ketut Adi Suarbawa 43 ( pelapor ) alamat Banjar Peken, Desa Tangkas, Kecamatan /Kabupaten Klungkung,  mengajak kedua anaknya di rumah iparnya bertempat di jalan Baladewa tepatnya utara SDN 1 Semarapura Klod Kangin Kecamatan/ Kabupaten Klungkung (TKP ), tiba – tiba datang 2 orang ( terlapor ) yang diketahui bernama I Wyn Sutrisna Wijaya als Dogol 35  dan I Wayan Marjaya 45 dimana kefua orang tersebut denfan alamat yang sama yaitu warga DesaTanjung Benoa Nusa Dua, Denpasar.

Kemudian tanpa basa basi kedua orang itu mendobrak pintu gerbang secara paksa, dan secara bergiliran memukul perut bagian tengah korban dimana yang pertama memukul adalah Sutrisna menggunakan tangan mengepal sebanyak 1 kali kemudian terlapor lainnya Murjana juga menggunakan tangan mengepal mengenai perut bagian tengah sebanyak 1 kali. Melihat hal tersebut anak korban yang masih balita menangis dan korban meminta agar dirinya bisa menitipkan anaknya terlebih dahulu ke rumah ipar yang berada di sebelah TKP.

Saat korban kembali dari mengantar anaknya, terlapor Sutrisna kembali memukul korban mengenai bagian perut sebelah kiri hingga menyebabkan korban merasa sakit dan memar pada rusuk kiri, beruntung saksi Putu Pramana Dasi datang ketika korban membungkuk karena rasa sakit untuk memediasi agar tidak terjadi kekerasan di rumahnya, namun para terlapor tetap mengancam sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Klungkung guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri P diminta konfirmasi membenarkan laporan pengeroyokan yang masuk kemejanya berdasarkan LP Nomor : LP – B / 113 / XII / 2016 / Bali / Res Klk. Pengeroyokan itu terjadi pada Senin ( 19/12/2016) sekira pukul 11.30 Wita namun kasus tersebut masih dalam lidik. ” Ya benar adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut, namun masih lidik,” jelasnya. SUS-MB