Oleh: AA Gede Agung Aryawan ST, pemerhati Pendidikan Bali dan Wakil Ketua DPD Partai Perindo Kota Denpasar

 

Denpasar, (Metrobali.com)

Perkembangan kualitas pendidikan generasi penerus Bali harus mendapat perhatian serius untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali mampu bersaing di kancah dunia internasional yang sangat ketat seiring perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus kita, pertama-tama ada dua penyakit kronis di dunia pendidikan kita di Bali yang harus segera disembuhkan.

Pertama, penerimaan siswa baru ‘jalur belakang’ titipan oknum yang sangat masif, yang membuat (penyakit kedua) banyak sekolah swasta kekurangan siswa, sehingga menjadi alasan utama pengelola yayasan pendidikan memberi upah murah alias di bawah standar kelayakan (UMR) bagi guru dan pegawainya.

Bagaimana mungkin guru dan pegawai dapat memberi pembelajaran maksimal ketika mereka sendiri penghasilan tidak layak. Upah murah pastinya membuat kesulitan ekonomi dan makan. Tentu perut lapar ini tidak akan bisa membuat mereka kerja maksimal dalam mendidik para siswa.

Kondisi ini menuntut keputusan berani pemimpin di Bali untuk menghentikan praktik penerimaan siswa didik baru lewat ‘jalur belakang’ titipan oknum. Dan ini adalah satu keharusan saat ini.

Jangan terus menerus memanjakan generasi penerus Bali dengan adu ‘bekingan’ dalam mencari sekolah negeri lewat praktik curang ‘jalur belakang’ atau piagam juara bodong alias tanpa bertanding.

Kita sebagai orang tua, harus menyediakan ruang kompetisi yang fair bagi anak-anak kita dibangku sekolah. Mendapatkan pendidikan di sekolah negeri favorit lewat jalur legal adalah hak semua anak. Untuk bisa lolos maka mereka harus giat & tekun belajar untuk berprestasi dan berjiwa kesatria.

Pendidikan hebat butuh disiplin dan taat asas. Aturan Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dibuat agar sekolah-sekolah kita menjamin keadilan dan dapat melahirkan anak-anak dengan jiwa-jiwa kompetisi yang fair lewat tekun dan rajin belajar. Juknis bukan dibuat untuk dilanggar dan melahirkan generasi bermental ‘bekingan’ !

Jadi, di sini pemerintahan wajib (harus) menyediakan fasilitas pendukung pendidikan itu, bukan malahan membiarkan oknum memaksakan anak-anak lolos masuk sekolah negeri favorit dengan ‘jalur belakang’ yang melanggar aturan Juknis PPDB yang mereka buat sendiri.

Sedangkan untuk sekolah swasta, pemerintah wajib hadir dengan memberikan subsidi pembiayaan lewat dana hibah atau bantuan anggaran selain BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Ingat ! Pendidikan akan melahirkan generasi penerus yang hebat. SDM unggul yang mampu bersaing untuk meningkatkan kesejahteraan masa depan mereka, bangsa dan negara. Lewat pendidikan bangku sekolah lah kita melatih anak-anak agar memiliki jiwa yang siap bersaing di segala bidang meraih impian dan cita cita, sehingga kelak mereka menjadi manusia sukses.