Pol PP sidak limbah pabrik kertas di Banyubiru

Pol PP sidak limbah pabrik kertas di Banyubiru

Jembrana (Metrobali.com)-

Tim Gabungan petugas dari Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Kecamatan Negara dan pihak Desa Banyubiru Rabu (6/9) mendatangi pabrik kertas di Desa Banyubiru.

Sidak tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah warga Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru terkait keberadaan air sumur yang keruh dan berbau akibat dugaan tercemar limbah pabrik.

Dari sidak tersebut diketahui pabrik kertas yang berlokasi di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ini belum mempunyai IPAL (Instanlasi Pengolahan Air Limbah). Selama beroprasi air limbah pabrik ditampung kedalam bak-bak penampungan yang ada dbelakang pabrik.

Terkait temuan tersebut Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana Made Tarma mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik pabrik kertas tersebut. Pihaknya juga akan melakukan mediasi antara warga terdampak limbah dengan pemilik pabrik.

“Setelah berebug dengan pihak desa dan kecamatan pemiliknya akan kita panggil. Mediasinya nanti di Kantor Camat Negara” ujar Tarma, Rabu (6/9).

Sementara itu, Rifan Ariandra, salah seorang staf pabrik kertas mengakui jika pabrik tempatnya bekerja belum memiliki IPAL, namun menurutnya masih dalam proses.

“Sementara ini belum. Cuma kita sudah ada konstruksi untuk proses ipalnya. Limbahnya kita tampung di bak penampungan” jelasnya.

Ia juga menjelaskan dari 3 sumur bor yang dimiliki pabrik, satu sumur bor dalam kondisi tidak aktif karena mesin rusak.

“Setahu saya dari 3 sumur bor hanya 2 yang masih aktif. Yang rusak itu sumur bor untuk mensuplai air 30 warga sekitar pabrik. Untuk membeli mesin baru pabrik belum mampu” ungkapnya. MT