Foto: Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar AA Ngurah Gede Widiada (tengah) didampingi jajaran Fraksi NasDem-PSI.

Denpasar (Metrobali.com)-

Jelang akhir tahun 2021, Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkot Denpasar pada Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan III, Jumat (10/12/2021) yang berlangsung secara daring maupun kehadiran /langsung di Gedung DPRD Denpasar.

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Walaupun menyetujui lima Ranperda ini disahkan menjadi Perda, sebagai partner pemerintah di Kota Denpasar, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Denpasar tetap memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan konstuktif dan membangun kepada Pemerintah Kota Denpasar demi terciptanya harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Denpasar.

Fraksi Nasdem-PSI menegaskan sangat perlu mengawal pelaksanaan Perda yang ada sehingga berfungsi sesuai dengan tujuan pembentukannya dan menjadi acuan utama/buku suci dalam pelaksanaan program dan pembangunan segala aspek kehidupan masyarakat di Kota Denpasar.

“Kami sadari kondisi pandemi ini menimbulkan tantangan yang berat bagi pemerintah dan juga masyarakat. Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan, Perda yang dibuat pemerintah juga harus kita pastikan spiritnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar AA Ngurah Gede Widiada yang akrab disapa Gung Widiada ditemui di ruang Fraksi NasDem-PSI sebelum sidang paripurna, Jumat (11/12/2021) didampingi  jajaran Fraksi NasDem-PSI diantaranya Emiliana Sri Wahjuni (Sekretaris), Wayan Gatra (Bendahara) Agus Wirajaya (Anggota) dan Made Yogi Arya Dwi Putra (Anggota).

Ada beberapa catatan strategis dari Fraksi Nasdem-PSI kepada Pemerintah Kota Denpasar yang disampaikan juga dalam pandangan umum dalam sidang paripurna ini.  Pertama, Fraksi NasDem-PSI menekankan agar proses pemberian izin terhadap Bangunan Gedung, dalam pelaksanaannya hendaknya diikuti dengan pengawasan/kontrol oleh dinas terkait sehingga dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran di lapangan. Sebut saja merebaknya penutupan atau pengambilalihan sempadan Sungai oleh beberapa Pengembang, sehingga memperkecil badan Sungai dan bahkan penutupan aliran sungai. Hal tersebut menjadi penyebab utama berkurangnya ruas aliran sungai sehingga menyebabkan air meluber dan banjir di Denpasar tidak dapat dielakkan. Terutama terjadi di daerah Denpasar Selatan, Denpasar Barat serta beberapa titik di daerah Denpasar Timur.

Fraksi NasDem-PSI menekankan agar Walikota segera memerintahkan jajarannya turun mencari tahu titk-titik tersebut dan segera mencari jalan keluar agar warga Kota merasa Nyaman tinggal di rumah atau kawasannya. Perlu kita ketahui bersama bahwa banjir yang melanda kota Denpasar menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik lahan pertanian, hunian warga dan fasilitas umum lainnya yang dalam perbaikannya dapat menelan biaya yang relatif besar. Hal ini tidak akan terjadi apabila Pemerintah Kota menegakkan aturan dengan tegas.

Terkait penanggulangan banjir, Fraksi NasDem-PSI menekankan Pemerintah agar melaksanakan penggelontoran aliran air hingga pada hilir sungai seperti di aliran sungai di daerah Denpasar Selatan dan sekitarnya. Hal ini sangat penting mengingat curah hujan masih tinggi tingginya hingga beberapa bulan ke depan.

Berkenaan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Konsultan independen, Fraksi Nasdem PSI menekankan Pemerintah hendaknya membuat standar Acuan Harga sehingga tidak memberatkan masyarakat. Fraksi NasDem-PSI menyoroti konsultan yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi SLF tersebut hendaknya mengedepankan profesionalisme serta selalu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga didapatkan hasil yang baik untuk bersama.

Mengenai perubahan pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi NasDem-PSI memberikan catatan bahwasanya amanat Peraturan Menteri serta Surat Gubernur hendaknya dilaksanakan dengan baik serta Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang baru dapat berfungsi lebih efektif dan cepat tanggap membantu Walikota dalam menjawab problematika yang dihadapi oleh Pemerintah di Kota Denpsar. Fraksi NasDem-PSI menekankan sinkronisasi dan harmonisasi serta sinergitas antar dinas serta memberikan pelayanan yang prima dalam mengawal program-program demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota.

Kota Denpasar menjadi tujuan sebagian besar Tenaga kerja Asing untuk bekerja baik secara Legal maupun yang Ilegal, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi NasDem-PSI menekankan kepada Walikota beserta jajaran agar melaksanakan Pendataan, pengawasan, serta memperkuat data base Tenaga Kerja Asing sehingga dapat menjadi sumber pendapatan Daerah dari segi Pajak serta dapat meinimalkan hal-hal yang resisten ditimbulkan oleh para Tenaga Kerja Asing tersebut. SebabTenaga kerja Asing yang ditata dengan baik akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial selain sebagai sumber untuk knowledge transferring kepada masyarakat lokal Denpasar.

Dengan adanya penyederhanaan pada salah satu butir dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Mei 2021 nomer B/467/KT.01/2021, Fraksi Nasdem PSI menekankan terjadinya efesiensi dan efektifitas pada instansi tersebut dengan tetap mengedepankan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Kota Denpasar.

Fraksi Nasdem-PSI juga menekankan Walikota beserta jajaran untuk bersinergi mencegah alih fungsi Lahan menjadi lahan hunian atau industri, memberikan insentif kepada pemilik tanah pada lahan-lahan pertanian produktif agar tidak menjual tanahnya sehinggalahan pertanian penghasil bahan pangan tetap tersedia di kota Denpasar selain menjaga eksistensi kekayaan leluhur berupa Subak yang secara internasional diakuai sebagai system pengairan petanian tertua dan tersetruktur di Bali.

Fraksi NasDem-PSI lantas mendorong pemerintah lebih inovatif dan kreatif mewujudkan intensifikasi pertanian terutama tanaman bahan pengganti beras melalui kemajuan Teknologi Informasi, sehingga ketahanan Bahan Pangan di Kota Denpasar terjaga dan terkendali.

Fraksi NasDem-PSI juga menyoroti banyaknya kendaraan besar baik truk besar maupun bus yang dengan leluasa memasuki jalan-jalan kota di Denpasar dan bahkan sangat membuat kaget ada truk tronton dengan muatan Kontainer 40 feet leluasa melintas di jalan kota. Fraksi NasDem-PSI memberikan catatan keras agar Pemerintah Kota segera menertibkan kembali jalur-jalur yang steril terhadap lalu lintas kendaraan besar tersebut. Hal ini sangat penting dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota terutama pengguna jalan raya.  Di samping sangat rentan menimbulkan kerusakan pada ruas jalan yang dilalui.

Terkait dengan keberadaan pohon perindang di Kota Denpasar, Fraksi NasDem-PSI menekankan agar Pemerintah Kota Denpasar memerintahkan Dinas terkait untuk melaksanakan sinkronisasi dalam hal pemangkasan pohon perindang sehingga tidak menimbulkan kemacetan, tidak menunggu sampai pohon tersebut tumbang, tidak terjadinya saling lempar tanggung jawab dalam mengekskusi termasuk ada pohon perindang yang akarnya memasuki pekarangan warga. Fraksi NasDem-PSI meminta Pemerintah untuk tegas menerapkan aturan yang ada demi kenyamanan warga kota dan kita bersama.

Dari rangkaian pandangan umum yang disampaikan, Fraksi NasDem-PSI bersepakat bahwa dalam mewujudkan karya besar dibutuhkan kerja cerdas, sinergitas serta usaha berkesinambungan tanpa mengenal lelah dengan sinkronisasi seluruh elemen dan stakeholder yang ada.

“Kita masih menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang butuh kebersamaan untuk menanganinya dan kami tetap memberikan apresiasi kepada Pemerinta Kota Denpasar yang mampu melakukan pengendalian dan penanganan pandemi dengan baik. Kasus menurun dan melandai berkat semua pihak. Kami juga apresiasi masyarakat taat prokes,” kata Gung Widiada yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini.

Namun politisi senior NasDem ini tetap mengingatkan pemerintah dan masyarakat jangan lengah dan abai terlebih juga jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor.

“Pandemi ini masih fluktuatif, beberapa negara ada dalam kondisi varian baru dan ini kita patut waspadai. Saya ingatkan pemerintah agar jangan bicara seakan-akan pandem sudah selesai,”pungkas panglingsir Puri Peguyangan Denpasar ini. (wid)