Jembrana (Metrobali.com)-

Sempat diamankan di Polres Jembrana, Sepeda motor Suzuki Shogun warna biru 110 CC DK 5168 CF Senin (3/11) lalu, akhirnya diambil oleh pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, dikonfirmasi Selasa (4/11) membenarkan sepeda motor tersebut sudah diambil. Menurutnya pemilik sepeda motor tersebut adalah Hendra Setiabudi (27) dari Jalan Danau Kalimutu No 46 Lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara. “Pemiliknya bekerja di sebuah dealer motor. Katanya kelupaan karena terburu-buru pulang” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jembrana telah mengamankan sepeda motor atas nama Gusti Putu Merta Darma dengan alamat Permata Anyar Patih Nambi VII No 7 Denpasar Kelurahan Dauh Puri Denpasar Barat.

Sepeda motor itu ditemukan di Jalan Danau Kalimutu, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara oleh Dafid Praryadi (30) warga Jalan Danau Kalimutu No 68 Lingkungan Ketapang Lelateng, Negara, yang kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. MT-MB