Jasad polisi sedang diarak menuju setra
Jasad polisi sedang diarak menuju setra/MB
Jimbaran, (Metrobali.com)
Setelah menetapkan Sara Connor, perempuan asal Australia sebagai tersangka pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, polisi juga menetapkan kekasih Sara, David Taylor atas kasus yang sama.
Menurut Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo, penetapan tersangka itu berkat beberapa alat bukti yang didapat polisi. “Yang mendukung penetapan itu adalah hasil darah, lalu luka di tubuh korban, kemudian kartu identitas tersangka, pecahan botol dan juga darah di home stay,” terang Kapolresta di sela pemakaman I Wayan Sudarsa di Jimbaran, Minggu 21 Agustus 2016.
Dari hasil laboratorium forensik, Hadi melanjutkan, dara yang ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) identik dengan darah korban dan kedua pelaku. “Hasil labfor identik, darah korban dan tersangka ada di TKP. Dua-duanya tersangka ada darahnya,” jelasnya.
Soal luka-luka di tubuh tersangka, diakui pelaku utamanya Sara adalah bekas luka yang diakibatkan sentuhan dengan korban. “
Kuku salah satu tersangka (Sara) ada yang luka. Menurut keterangan tersangka itu akibat gigitan korban. Sementara luka di tubuh korban lainnya seperti luka di paha Sara masih menunggu hasil visum,” katanya.
“David sudah mau diperiksa dan sudah ditetapkan juga sebagai tersangka. Dia kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambahnya. (Laporan Bobby Andalan)