Gianyar, (Metrobali.com)
Seorang warga positif Covid-19 di Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, menjalani prosesi pernikahan tanpa dihadiri undangan. Lantaran upacara ini tidak bisa dibatalkan, sehingga pihak desa setempat mengambil keputusan agar pernikahan berlangsung hanya dihadiri keluarga. Pihak pengantin pun tidak diperbolehkan melakukan prosesi ngunye atau mapejati.
Perbekel Tampaksiring, I Made Widana, Jumat (4/9/2020,) membenarkan seorang warganya, yang melangsungkan pernikahan dalam status positif Covid-19. Kata dia, pihak yang positif Covid-19 ini merupakan pengantin lelaki. Diduga, pengantin lelaki tersebut terpapar Covid-19 dari rekan kerjanya sesama pegawai bank.
“Nggih, benar seperti nika. Seorang warga kami melangsungkan pernikahan dengan status positif Covid-19, yang bersangkutan ini OTG,” ujarnya.
Menurut Widana, pernikahan tersebut sudah direncanakan sejak lama. Namun pada Kamis (4/9/2020) malam, tiba-tiba keluar hasil swab test yang menyatakan warga tersebut positif Covid-19. Bahkan Widana sendiri baru mengetahui hal tersebut Kamis sekitar pukul 23.30 Wita.
“Pernikahan itu sudah direncanakan sebelum yang bersangktan positif Covid-19. Yang positif ini pengantin lelaki. Yang bersangkutan bekerja di bank, dan kebetulan rekannya di sana ada yang positif,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang mendadak tersebut, Widana mengatakan, pihaknya bersama prajuru adat menyepakati pernikahan tersebut tetap dijalankan, dengan catatan para tamu undangan dibatalkan hadir. Pernikahan tersebut hanya boleh dihadiri pihak keluarga di dalam rumah, pengantin tidak diperbolehkan ngunye.
Selain itu, pihaknya juga memastikan sulinggih yang memimpin upacara pernikahan tersebut, dilengkapi alat pelindung diri (APD). Selain itu, prosesi upacara pernikahan ini juga wajib menaati protokol kesehatan secara ketat.
“Kami melakukan tracing kemarin, dengan puskesmas dan satgas adat dan desa dinas, diambil kesepakatan, undangan yang semestinya hadir hari ini sudah dibatalkan. Yang bersangkutan tetap menjalankan pernikahan, tapi tidak dihadiri oleh undangan. Hanya dipimpin peranda, dan peranda pun sudah dilengkapi dengan APD,” ujarnya.
Terkait berapa jumlah anggota keluarga di banjar tersebut yang akan menjalani rapid test atau swab test, Widana mengatakan, pihaknya tidak melaksanakan hal tersebut. Pihak keluarga disarankan agar melakukan tes secara mandiri.
”Kalau swab-nya sih, kami dari pihak desa dinas, adat, termasuk kesehatan, tidak melaksanakan itu. Kami sudah menganjurkan agar melakukan swab mandiri, untuk memastikan agar tidak ada penambahan lagi atau supaya tidak ada klaster baru di sana,” ujarnya.
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya terkesan terkejut terkait hal tersebut. Sebab ia mengaku tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun ia berharap, pihak desa setempat telah memberikan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang, supaya tidak membahayakan masyarakat lainnya.
“Tokoh adat dan desa setempat agar memberikan pencerahan. Kalau pernikahannya tidak bisa dibatalkan, manusa saksi dalam upacara ini, cukup hanya pihak keluarga saja, dan protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” tandasnya.
Wisnu menegaskan, jika bisa, seharusnya pernikahan tersebut ditunda. “Seharusnya kalau bisa, jangan dilakukan. Tapi ini harus kembali pada masyarakat itu sendiri. Jangan mau enaknya sendiri, jangan membahayakan masyarakat,” ujarnya. (Ctr)