Jakarta (Metrobali.com) –

 

Era Kepemimpinan Gubernur Koster, BRIDA Bali Terbentuk Sebelum Perpres 78/2021 serta Mampu Terbitkan 197 Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual di Periode 2019-2022.

Presiden Republik Indonesia Ke-5 yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ibu Prof. Dr. (H.C). Megawati Soekarnoputri secara resmi membuka Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah ‘BRIDA’ secara daring pada, Rabu (Buda Umanis, Kulantir) 20 April 2022 dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko, dan Gubernur Bali, Wayan Koster di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat.

Kehadiran Gubernur Bali, Wayan Koster di acara pembukaan Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA, karena orang nomor satu di Pemprov Bali ini didaulat menjadi narasumber bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni pada acara Talkshow dengan tema ‘BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah’ yang disaksikan langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara daring.

Dalam paparannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menceritakan setelah dilantik pada tanggal 5 September 2018, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini segera menyusun rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali, serta menyusun berbagai program tematik dalam menyelenggarakan pembangunan Bali dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Salah satu dari sekian program tematik yang disusun Gubernur Wayan Koster adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Riset dan Inovasi Daerah dalam memperkuat perekonomian Bali dengan memberdayakan dan mengintegasikan berbagai sumber daya riset dan inovasi.

Selama ini kebanyakan riset yang dilaksanakan di lembaga riset terutama di Perguruan Tinggi belum berorientasi kepada kebutuhan riset oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dan industri. Sehingga Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk agar dapat mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan memfasilitasi hilirisasi hasil riset dan inovasi serta pemanfaatannya oleh pemerintah, dunia usaha dan industri. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta membangun daya saing, kemandirian dan keunggulan kompetitif Bali.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, namun Nomenkalur Lembaga, tugas dan fungsi telah sejalan dengan Perpres Nomor 78 tahun 2021 tersebut.

 

Sumber : Diskominfos Prov. Bali