Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana dan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, LKPP Dr. Hermawan saat membuka Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10).

Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pemkab Badung

Mangupura (Metrobali.com)-

Diberlakukannya Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Perpres No. 54 tahun 2010 dan seluruh perubahannya, mendorong Pemkab Badung mewujudkan value for money pengadaan barang/jasa pemerintah. Sesuai pasal 69, dimana penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik. Penyelenggaraan tersebut menggunakan sistem informasi yang terdiri dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya. Demikian terungkap pada kegiatan Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10). Acara tersebut dibuka Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta menghadirkan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr. Hermawan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis e-procurement. Menurutnya, kedepan perlu disiapkan sumber daya manusia mulai dari pengguna anggaran, penguasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen harus mengetahui dan memahami betul bagaimana perencanaan dari pengadaan barang/jasa. Kalau dilihat amanat dari Perpres 16 tahun 2018, fokusnya terlihat dari perencanaan. “Harus fokus dalam proses perencanaan pengadaan. Jadi sebelum pejabat pembuat komitmen membuat suatu perencanaan, harus tahu betul apa manfaat dari pengadaan barang/jasa tersebut,” tegasnya. Sekda mengharapkan, melalui pembinaan ini, semua pejabat terkait pengadaan mengetahui tahapan-tahapan maupun alur sehingga pengadaan akan jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana melaporkan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung berfungsi untuk menjamin berjalannya e-procurement dan mengelola sistem e-procurement. LPSE memainkan peranan penting dalam memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik bagi para pemangku kepentingan. Maksud dan tujuan pembinaan ini adalah meningkatkan pemahaman proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya proses perencanaan pengadaan sesuai peraturan yang berlaku. Meningkatkan kompetensi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengguna anggaran dalam aplikasi sistem pengadaan. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber perwakilan dari LKPP.

Editor : Whraspati Radha