Pembentukan API Desa 4Klungkung (Metrobali.com)-

Dalam rangka meningkatkan Pemanfaatan TIK dan Internet secara credas, kreatif dan produktif. Pembentukan, Pendampingan dan Pemberdayaan Agen Perubahan Informatika (API) Desa dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Banjarangkan Ida Bagus Mas Ananda, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ibu Septriani Tangkari, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika I Nengah Sukasta serta para perangkat Desa dan para siswa-siswi yang terkait. Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Klungkung Kamis (14/7) .

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika I Nengah Sukasta menyampaikan, kegiatan ini merupakan kerjasama daerah antara pemerintah Kabupaten Klungkung dengan  Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang peserta, yang berasal dari tiga unsur yaitu aparat desa, unsur karang taruna dan unsur relawan Informasi dan Informatika yang diambil dari sekolah. Ujar Sukasta.

“Mereka nantinya diharapkan akan dapat menjadi agen perubahan Informatika atau API Desa, yang akan dibentuk serta memperoleh pendampingan dalam kegiatan ini, mereka juga akan memperoleh materi seperti internet cerdas, produktif, waitlis nusantara, aplikasi sistem informasi Desa”, Jelasnya kembali.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ibu Septriani Tangkari dalam laporannya menyampaikan, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pengembangan sistem informasi desa yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, jaringan dan sumber daya manusia memang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten. Pengembangan dan pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu faktor penting dan strategis dalam upaya memperbaiki pembangunan agar lebih efektif, efesien dan berdayaguna. Jelasnya.

Sementara itu, Bupati Suwirta dalam sambutan laporannya menyampaikan sangat menyambut baik adanya kejasama antara Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung khususnya dalam pembentukan, pendampingan dan pemberdayaan agen perubahan informatika desa ini. Bupati Suwirta juga menyampaikan pembentukan (API) Desa ini merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya akan dapat menularkan dan mengadukasi masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di wilayah perdesaan, sehingga nantinya masyarakat desa dapat memberdayakan dan mengambil manfaat dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Ujar Bupati Suwirta.

 “Warga masyarakat Kabupaten Klungkung dapat menjadi masyarakat sadar informasi yang mampu memberdayakan teknologi informasi secara santun dan inovatif, sehingga senantiasa selalu dapat ditingkatkan”, Harap Bupat Suwirta. SUS-MB