Tabanan (Metrobali.com)-
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya diminta mengedepankan langkah persuasfi. Di samping itu, juga diharapkan memahami produk hukum tugas-tugasnya yang terkait dengan penegakan hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati ( Perbup) dan aturan hukum lainya. Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong  Praja Kabupaten Tabanan, I Wayan Sudarya, saat bertindak selaku pemimpin upacara Gelar Pasukan dalam rangka HUT Sat.Pol. PP ke 64, Linmas ke 52 dan pengamanan Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang, di Kantor Bupati setempat, Selasa (24/9) pagi.
Sudarya mengungkapkan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, aparat Sat Pol PP adalah pamong masyarakat. Oleh karenanya, dalam melaksanakan tugas penegakan hukum didaerah, harus mengedepankan tindakan persuasif. “Yang perlu kita pahami bersama adalah, dalam menegakan hokum, kita dituntut juga memahami materi-materi hukum yang termuat dalam produk hukum, sehingga dengan demikian, kita akan bisa lebih baik berkomunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Sudarya, pedoman pelaksanaan tugas  pokok dan fungsi Sat.Pol. PP diterbitkan oleh pemerintah pusat (Mendagri), namun dalam implementasinya dikembalikan ke Pemerintah  Kabupaten/ Pemerintah Kota diseluruh Indonesia. “Oleh karena itu, rekan-rekan aparat Sat. Pol. PP bisa memahami semua aturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita, sehingga bisa berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal, dalam upaya penegakan aturan yang ada,” ujarnya.
Paradigma Sat Pol PP-pun mesti mulai dirubah. Kalau sebelumnya dalam melaksanakan tugasnya terkesan galak, namun kini dan kedepan, aparat Sat. Pol. PP dalam melaksanakan tugas dituntut  bertugas lebih mengedepankan ketajaman intuisi (otak), sehingga dengan demikian, diharapkan akan bisa lebih komunikatif dengan masyarakat. Kondisi ini akan mampu merubah image  Sat. Pol.PP itu sendiri. “Mari kita secara kolektif berbenah secara holistik, sehingga lembaga kita bisa dipercaya masyarakat. Dengan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kita berharap peran serta dan partisipasinya dalam membangun Tabanan mewujudkan Visinya, Tabanan Sejahtera, Aman dan Berprestasi (serasi) bisa diwujudkan dan menyentuh kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan gelar pasukan itu juga dilaksanakan penetapan pejabat dilingkungan Kantor Sat. Pol. PP Kabupaten Tabanan.  Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan Nomor 205 tahun 2013, I Putu Suparna yang sebelumnya sebagai wakil komandan peleton, ditetapkan sebagai komandan peleton. I Ketut Sudita, kini sebagai provos yang sebelumnya sebagai wakil komandan peleton. Dan I Nyoman Suparwa yang sebelumnya sebagai danton, kini digeser sebagai staf administrasi pada seksi Bina PPNS pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan. CAN-MB