sidak 2sidak 3
Mangupura (Metrobali.com)-
 
Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban bagi Pekerja Seks Komersial (PSK). Kali ini Satpol PP menyasar seputaran Monumen Bom Bali (Ground Zero), Kuta dan berhasil menciduk sebanyak 16 orang PSK, Selasa (26/8) tadi pagi.
Tim Satpol PP dipimpin Kabid Pengendalian dan Operasional Drs. Dewa Nyoman Oka.
Dengan kekuatan 45 persenil, Tim Gabungan mulai bergerak pukul 01.00 wita dengan menyasar seputaran Monumen Bom Bali. Dari sidak tersebut, Satpol PP berhasil menjaring 16 PSK yang seluruhnya berasal dari luar Bali, diantaranya 9 orang dari Banyuwangi, 3 orang dari Bondowoso, 2 orang dari Wonosobo dan 1 orang dari Jakarta.
“Dari hasil introgasi, belum ada PSK yang berasal dari gang Doli Surabaya. Sementara modus operandinya beragam, ada yang terang-terangan, ada yang pakai mobil dan terselubung,” ungkap Dewa Nyoman Oka.
Setelah diciduk, dilakukan penyidikan dan pembinaan, selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi. Di Dinas Sosial Banyuwangi juga dilakukan pembinaan.
Kabid Dewa Nyoman Oka menerangkan bahwa, pelaksanaan penertiban PSK ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung No. 6 tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran. Melalui penertiban ini diharapkan dapat meminimalisir aktivitas PSK dan penyebaran penyakit menular HIV/Aids. “Penertiban ini juga untuk menjaga citra pariwisata Badung agar tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. RED-MB