Jembrana (Metrobali.com)
Satlantas Polres Jembrana mulai memasang kamera pengawas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lalulintas, Sabtu (3/13/2022).
Pemasangan kamera ETLE dilakukan disejumlah titik di kawasan Kota Negara dan Gilimanuk di ujung barat hingga diujung timur Kabupaten Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan pemasangan kamera ETLE dilakukan di 9 titik lokasi tersebar dari dari ujung timur berbatasan dengan Tabanan di Yeh leh, Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan sampai di Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Di pintu masuk Gilimanuk kata AKP Aan, dipasang satu (1) kamera monitoring. Selanjutnya di Simpang  Tugu Jam satu (1) kamera monitoring, traffif light Wibisana satu (1) kamera monitoring dan di traffic light Adipura satu (1) kamera monitoring.
Sedangkan di traffic light Sudirman dipasang dua (2) kamera pengawas yakni satu (1) kamera monitoring dan satu (1) ETLE. Dan kemudian di Sebual, Desa Dangin Tukadaya dipasang satu (1) ETLE dan satu (1) kamera monitorong di Yeh Leh, berbatasan dengan Tabanan.
“Kamera ETLE nantinya berfungsi untuk menindak pengendara yang melanggar” pungkasnya. (Komang Tole)