Mangupura (Metrobali.com)-

Fraksi Badung Gede DPRD Badung, Kamis (25/8/2022) juga menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap rancangan perubahan APBD Badung 2022 dalam rapat paripurna di DPRD Badung. Salah satunya, fraksi dengan 4 anggota tersebut, meminta pemerintah mencari solusi untuk kemungkinan memberikan bantuan keuangan kepada kelurahan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I dan II, I Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta semua anggotanya. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Selain soal bantuan keuangan ke kelurahan, menurut jurubicara Fraksi Badung Gede Made Retha, pendapatan daerah yang terdiri atas PAD dan pendapatan transfer semula dirancang Rp 2.989.211.239.952 berubah menjadi Rp 3.687.215.470.714, naik Rp 698.004.230.762 atau naik 23 persen dari APBD induk. “Melihat rancangan kenaikan pendapatan seperti itu masih didominasi oleh pajak hotel dan restoran, kami harapkan pemerintah daerah tak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak dan kami mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan sumber-sumber lain sebagai wujud ekstensifikasi yang selama ini belum banyak didengar,” katanya.

Soal retribusi juga cukup tertekan sehingga menurunnya pendapatan daerah. Dalam hal ini perlu dikaji secara mendalam apakah karena dampak dari perubahan kewenangan akibat UU No. 11 tahun 2022 tentang cipta kerja atau faktor lain yakni pemberian izin kemudian berubah menjadi pemberian persetujuan sehingga rencana target jadi berubah.

Kedua, pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan. Namun pihaknya mendorong pemerintah agar tetap memperjuangkan agar dana alokasi khusus (DAK) nonfisik tidak mengalami penurunan.

Ketiga, melihat rancangan pendapatan tahun 2022 jika disandingkan dengan KUA PPAS tahun 2023 yang dibahas bersama secara signifikan berdekatan, menurut pandangannya bahwa terdapat indikasi pendapatan Badung tahun 2022 tumbuh dengan baik. Untuk itu patut diberikan apresiasi.

Keempat, belanja daerah yang sebelumnya dirancang pada APBD induk tahun 2022 Rp 3.252.658.113.952 mengalami perubahan menjadi Rp 4.106.287.083.005 meningkat Rp 853.628.969.053 atau naik 26 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022. Namun masih banyak program yang sulit diwujudkan dalam rangka mengimplementasikan program pembangunan Kabupaten Badung  dengan optimal. “Kami berharap bantuan keuangan khusus (BKK) pada daerah lain atau bukan Kabupaten Badung perlu ditinjau untuk disesuaikan,” ujar Made Retha, politisi Partai Demokrat dapil Kuta Selatan tersebut.

Kelima, pihaknya menyadari belanja hibah di tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi di tahun 2022. Peningkatannya cukup tinggi mencapai 158 persen, pihaknya salut dengan langkah sigap yang diambil oleh Bupati namun perlu dilihat aspek urgensinya.

Keenam, berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi bahwa kebocoran pada PDAM Tirta Mangutama sudah dapat ditekan sedemikian rupa namun terdapat kebocoran yang sulit dicegahnya yakni atas kebijakan Dinas Kebersihan mengambil air pada hidran PDAM untuk menyiram taman-taman yang ada. Untuk itu pihaknya sarankan pemda agar mencarikan solusi sehingga tidak lagi memanfaatkan air bersih untuk menyiram tanaman, lebih-lebih di musim kemarau PDAM  Tirta Mangutama kesulitan memberikan pasokan air bersih untuk masyarakat.

Ketujuh, pihaknya berharap pemerintah daerah mencarikan solusi kemungkinan dapat memberikan bantuan keuangan pada kelurahan sehingga kelurahan dapat merencanakan pembangunan di wilayahnya dengan baik walaupun tidak sama persis dengan pemerintahan desa yang bersifat otonom. Tujuannya agar menghilangkan kesan kelurahan hanya urusan administrasi dan musrenbangkel hanya formalitas sehingga semangatnya selama ini menurun.

Kedelapan, pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Badung mendapat alokasi anggaran tahun 2022 naik 23,75%. Dengan demikian fraksi ini berharap dapat dilanjutkan dan ditingkatkan jumlahnya sehingga benar-benar adapat meringankan beban masyarakat di Badung.

Kesembilan, semua bidang yang mendapat tambahan alokasi anggaran di tahun 2022 sangat diharapkan dapat memanfaatkannya  secara efektif, tepat sasaran, serta memiliki daya ungkit yang signifikan sehingga memberikan pertumbuhan dan perkembangan pembangunjan di Badung.

Kesepuluh, pihaknya sependapat bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat ditetapkan setelah melalui evaluasi Gubernur Bali.