pembunuhan salim kancil

 
Jakarta (Metrobali.com)-
Modus konflik agraria yang terjadi antara pengusaha dan warga hampir selalu sama, kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Kent Yusriansyah.

Awalnya, ketika akan membuka kawasan pertambangan, perkebunan atau lainnya, perusahaan akan melakukan intimidasi kepada warga agar menerima kehadiran industri tersebut dan menyetujui tindakan mereka mengeksplorasi sumber daya alam.

“Kemudian modus selanjutnya adalah pihak pengusaha melakukan usaha-usaha menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat,” kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat KPA Kent Yusriansyah kepada Antara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9).

Akibatnya, lanjut Kent, ruang produksi rakyat yang berupa lahan-lahan pertanian akan terganggu. Hal ini kemudian diperparah adanya perampasan lahan tanpa prosedur yang jelas.

Konflik-konflik inilah yang membuat potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) makin tinggi. Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (26/9), ketika seorang petani meninggal dunia dan seorang lainnya kritis akibat dianiaya sekelompok orang di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut diduga karena kedua petani tersebut giat melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.

Berkaca dari kejadian itu, KPA meminta Kementerian Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit terkait dengan perizinan perusahaan-perusahaan yang melakukan pertambangan ilegal.

Kemudian, meminta pemerintah menegakkan hukum dengan adil dan jujur agar dijadikan acuan untuk konflik-konflik agraria yang lazim terjadi di Indonesia.

Adapun peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan dalam keadaan kritis terjadi pada hari Sabtu (26/9). Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke puskesmas setempat.

Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar 2 kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga pegiat penolak tambang pasir itu meninggal dunia. (ANTARA News)