KPU Tabanan membtasi jumlah simpatisan yang akan memasuki kantor KPU Tabanan
Tabanan (Metrobali.com)-
Untuk mengantisipasi membludaknya simpatisan yang akan mengantar pasangan calon ( paslon ) bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar mulai  tanggal 26 sampai 28 Juli mendatang, KPU Tabanan membtasi jumlah simpatisan yang akan memasuki kantor KPU Tabanan.
”KPU Tabanan hanya memperbolehkan 32 orang termasuk pasangan calon masuk ke dalam ruangan pendaftaran. Dari 32 orang tersebut bisa dari pimpinan parpol, gabungan partai politik dan beberapa simpatisan. Pembatasan jumlah orang yang bisa masuk ke ruangan karena kapasitas ruangan yang terbatas,” jelas Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Jumat (24/7) .

Pihaknya juga telah mesosialiasikan terkait pembatasan orang yang boleh masuk ke ruangan pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan parpol belum lama ini. “Kami juga telah membagikan name tag (tanda pengenal ) sebanyak 32. Jadi yang memakai name tag saja yang boleh masuk,” terangnya.

Dikatakan, semantara untuk simpatisan yang mengantar akan diarahkan  menunggu di luar,  agar lebih leluasa bisa menunggu di Lapangan Alit  Saputra.
“Pembatasan jumlah orang yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran juga telah kami sampaikan kepada penghubung partai pengusung,” tambahnya.
Terkait masalah pengamanan,  mantan pengacara ini mengatakan  telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Informasi terakhir yang kami terima dari pihak kepolisian akan mengerahkan anggotanya sebanyak 40  personil,” terangnya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah pola pengamanan pendaftaran akan dilengkapi dengan metal detector atau tidak. “Kalau masalah itu merupakan kewenangan pihak kepolisian,” pungkasnya. EB-MB