PELAKU PERUSAKAN RUMAH

Pelaku pengerusakan rumah saat diperiksa di Polres Jembrana, Rabu (24/2).

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang pemuda dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Faisal Anas (33) diamankan di Polres Jembrana, Rabu (24/2).

Ia dilaporkan Andi Rian Hidayat (28) asal Danau Kalimutu, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Pasalnya pelaku telah memecahkan kaca jendela rumah pelapor.

Dari Informasi, pelapor Andi Rabu (24/2) sekitar pukul 01.30 Wita melihat pelaku Faisal mondar mandir di depan rumah pelapor dan ngoceh tidak karuan dengan kata-kata kasar. Bahkan pelaku sesekali memukul pintu gerbang rumah korban.

Selang beberapa lama terdengar seperti suara kaca pecah. Setelah di cek, ternyata kaca jendela kamar rumah pelapor pecah.

Diduga, pelaku telah melempar kaca jendela kamar pelapor dengan batu. Pasalnya di dalam kamar rumah pelapor ditemukan batu sebesar genggaman tangan orang dewasa.

Tidak terima, pelapor kemudian menemui pelaku yang masih berdiri di depan pintu gerbang rumah pelapor, dan menanyakan maksud pelaku pelempar kaca jendela rumahnya.

Namun pertanyaan pelapor dijawab pelaku dengan tantangan berkelahi dan mengancam akan membakar rumah pelapor.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana Rabu (24) mengatakan menindaklanjuti laporan pelapor, pihaknya telah mengamankan pelaku dari rumahnya.

“Pelaku kita amankan tadi pagi. Ia belum bisa dimintai keterangan. Omongannya masih ngalor ngidul karena pengaruh alkohol” ujarnya. MT-MB