Foto Bersama Sahabat Sukrawan

Foto bersama sahabat Sukrawan/MB
Buleleng (Metrobali.com)-
Kepastian PDI Perjuangan Buleleng mengusung bakal calon (Balon) incumbent Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PAS di Hati), membuat partai lainnya mulai ketar ketir dan malahan ada kemungkinan merapat untuk berkoalisi ‘Megandong’ dengan PDIP.  Sebelumnya dari DPD II Partai Golkar Buleleng sempat berinisiatif melakukan komunikasi politik dengan partai lainnya seperti Partai Demokrat, dan Partai Gerindra, untuk berkoalisi mengusung Balon Pilkada Buleleng. Namun hingga kini gaungnya mulai meredup dengan berbagai alasan di internal partai. Padahal Pilkada Buleleng yang perhelatannya tinggal  beberapa bulan lagi, tepatnya di bulan Februari 2017 mendatang.
Komunikasi politik Pilkada Buleleng dari Partai Golkar yang bertujuan membangun koalisi partai tampaknya bakal menemukan jalan buntu. Pasalnya partai yang akan diajak berkoalisi, terkesan masing-masing memiliki alasan untuk menggagalkan koalisi tersebut. Misalnya Partai Gerindra ngotot memajukan Jro Nyoman Ray Yusha sebagai calon Bupati Buleleng, begitu juga dengan partai lainnya ngotot memajukan Ketut Rochineng sebagai calon Bupati Buleleng. Sehingga kalau hal ini tetap dipertahankan, niscaya rencana membangun koalisi hanya ‘dagelan’ politik saja.
Berjabat Tangan
Di balik ketidakpastian partai diluar PDIP untuk mengusung Balon Bupati Buleleng maupun Balon Wakil Bupati Buleleng periode 2017-2022, muncul  berita Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya bakal maju sebagai Balon Pilkada Buleleng melalui jalur Independent. Munculnya berita ini, dilontarkan oleh Komunitas Sahabat Sukrawan (KSS). Terbukti pada Jumat (11/3), KSS mendatangi KPU Buleleng guna mempertanyakan mekanisme pendaftaran melalui jalur independent.”Kami datang ke Kantor KPU Buleleng ini, hanya untuk mempertanyakan mekanisme tata cara pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng melalui jalur independent” terang Agus Tanaya Somandhana usai diterima Ketua KPU Buleleng Gede Suardana
Lebih lanjut ia mengatakan  KSS telah sepakat mengusung mantan Ketua DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan berpasangan dengan mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Dharma Wijaya, dalam perhelatan Pilkada Buleleng di bulan Februari 2017 mendatang melalui jalur independent.”Setelah tuntas mengumpulkan KTP sebagai persyaratan untuk maju melalui jalur independent, kami berencana melakukan deklarasi pada bulan April 2016 mendatang” ungkap Agus Tanaya Somandhana.
Kunjungan Sahabat Sukrawan
Iapun berkeyakinan bahwa pasangan Sukrawan dan Dharma Wijaya bakal maju dalam Pilkada Buleleng 2017 mendatang setelah derasnya dukungan yang mengalir dengan memberikan foto copy KTP sebagai bukti dukungannya.”Pergerakan kami melalui para relawan komunitas sahabat sukrawan (KSS) yang terus bekerja melakukan gerakan kemasing-masing desa se Kabupaten Buleleng untuk mengumpulkan KTP.  Ternyata masyarakat begitu antusias memberikan dukungannya dan menyerahkan foto copy KTP” ujar Agus Tanaya Somandhana.”Kami berharap dukungan yang diberikan benar-benar secara tulus dan komitmennya hingga perhelatan Pilkada Buleleng pada Februari 2017 mendatang” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan persyaratan untuk mengajukan bakal calon Pilkada Buleleng melalui jalur independent, harus mendapat dukungan sebanyak 40 ribu lebih yang dibuktikan melalui KTP masing-masing pendukung.”Setelah persyaratan 40 ribu tersebut terpenuhi sesuai dengan undang-undang, maka pihak kami menindak lanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap sejumlah foto copy KTP tersebut” terang GedeSuardana mantan wartawan detik.com ini
Lebih lanjut ia menerangkan penetapan jumlah dukungan terhadap calon independent, didasari atas jumlah penduduk yang telah mempunyai hak pilih. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres yang lalu sebanyak 537.103 orang pemilih. Selanjutnya jumlah ini dikalikan 7,5 persen. Hasilnya sebanyak 40.283 orang pemilih.”Jadi dari keputusan itu, KPU Buleleng merumuskan, bakal calon independent harus memiliki dukungan sebanyak 40.283 orang dan dibuktikan dengan foto copy KTP yang di verifikasi KPU Buleleng” pungkas Gede Suardana. GS-MB