Keterangan foto : Tokoh masyarakat Bali yang juga pemerhati pariwisata I Dewa Putu Susila/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Banyak pihak mengapresiasi ketegasan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2018-2023 Dr. I Wayan Koster dan Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang menolak dan menghentikan reklamasi Teluk Benoa. Menurut tokoh masyarakat Bali yang juga pemerhati pariwisata I Dewa Putu Susila, semua pihak seharusnya mendukung sikap gubernur baru ini dan juga “colling down” atau menahan diri serta mulat sarira.

“Kita selama ini cukup penat dengan pro kontra reklamasi. Jadi sikap tegas Pak Koster harus kita amankan dan jalan bersama. Kita semua mulat sarira demi kenyamanan dan kondusivitas Bali. Wacana reklamasi Teluk Benoa harus sudah tamat, ” kata Dewa Susila saat ditemui di Istana Taman Jepun, Denpasar, Sabtu (25/8/2018).

Baginya sikap Gubernur Koster membawa dampak positif bagi kelancaran jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Bali. Sebab Gubernur baru ini bisa fokus pada realisasi visi misi dan program saat kampanye. Tidak lagi dipusingkan dengan demo komponen masyarakat Bali yang sebelumnya berjuang menolak reklamasi.

“Gubernur terdahulu terus didemo karena tidak ada sikap tegas menolak reklamasi. Lalu sekarang Gubernur yang baru lebih bernyali dan berani tegas menolak. Jadi tidak perlu ada demo  lagi demi kondusivitas Bali,” ujar Dewa Susila yang juga bakal caleg DPRD Bali dapil Tabanan dari Partai NasDem itu.

Terhentinya pro kontra reklamasi Teluk Benoa juga membawa efek positif bagi citra pariwisata Bali. Sebab suasana jadi lebih kondusif dan aman. Wisatawan juga tidak was-was dengan adanya demo besar-besaran atau potensi konflik horizontal antara yang pro dan kontra.

“Ini kabar baik bagi pariwisata Bali. Selain memang kita bisa tetap menjaga Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi dan juga disucikan,” ujarnya lantas menambahkan berhentinya rencana reklamasi adalah kemenangan masyarakat Bali melawan kapitalisme destruktif yang berpotensi merusak alam dan budaya Bali.

Namun pihaknya tetap mengingatkan masyarakat Bali jangan sampai terlena. Tetap waspada jika ke depan muncul upaya membuka lembaran baru cerita reklamasi. Ataupun ada pejabat yang “masuk angin” dan menghianati komitmennya.

“Sejarah mencatat bahwa hari ini pemimpin kita sudah menyatakan reklamasi berhenti. Jadi komitmen itu kita kawal bersama,” pungkas pria yang juga pengurus KONI Bali Bidang Hubungan Luar Negeri dan Sport Tourism itu dan juga Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya penegasan sikap menolak dan menghentikan reklamasi Teluk Benoa disampaikan Koster dalam keterangan pers di rumah transisi, Renon, Denpasar, Jumat (24/8/2018). Hadir pula Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi IV DPRD Bali,  Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace di Pilgub Bali 2018, Sekretaris DPD PDI P Bali yang juga Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, serta sejumlah anggota Fraksi PDI P DPRD Bali.

Pertama, Koster menegaskan bahwa rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan. Kedua, meminta kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun.

“Termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali,” imbuh Koster.

Ketiga, kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai Kawasan untuk melestarikan Hutan Mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih, dan indah.

“Keempat, sejalan dengan hal itu, pada saatnya, Kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan secara ilegal di wilayah Hutan Mangrove sehingga mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove,” kata Koster.

Kelima, Koster menghimbau kepada semua pihak agar dengan taat dan disiplin mendukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah Hutan Mangrove.

Keenam, Koster juga menghimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap adanya Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demontrasi. Mengingat rencana reklamasi tersebut sudah dipastikan tidak akan dilaksanakan.

Ketujuh, Koster menghimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana yang kondusif nyaman dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu, bergotong-royong mendukung kebijakan Gubernur Bali Terpilih dengan menerapkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Termasuk dalam menghadapi pertemuan IMF dan Bank Dunia bulan Oktober tahun 2018 yang akan datang.

Kedelapan untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap ini, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi Gubernur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018 yang akan datang.

“Demikian pernyatakan sikap yang dapat kami sampaikan pada hari ini, dengan memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Bali, astungkara Kami dapat mewujudkannya,” tutup Koster

Pewarta : Widana Daud
Editor: Hana Sutiawati