IMG-20170501-WA0003_1
Ratusan kardus mikol bir diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk/MB
Jembrana, (MetroBali.com) –
Jajaran Polsek Kawasan Laut mengamankan ratusan kardus berisi botol minuman beralkohol (mikol) jenis bir tanpa dilengkapi label pita cukai, Senin (1/5).
Mikol dengan kadar olkohol 4,90 persen ini dari informasi ditemukan petugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Prlabuhan Gilimanuk saat memeriksa kendaraan truk box B 9595 TXS yang dijemudikan Heriyanto (42) dari Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jakarta.
“Ada 400 kardus yang kita amankan. Semuanya tidak dilengkapi pita cukai” ujar Kapolsek Kaeasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Senin (1/5).
Dari 400 kardus itu menurutnya 150 kardus berisi mikol bir Bali Hai Premium dan 250 kardus lainnya berisi mikol bir Bali Hai Draft.
“Dari keterangan sopir, mikol Bali Hai ini dibawa dari PT Bali Hai Brewery Indonesia di Bekasi dengan tujuan distributor Best Bali di Denpasar” jelasnya.
Ratusan kardus mikol jenis bir Bali Hai tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Bea Cukai di Denpasar untuk diproses lebih lanjut. MT-MB