Karangasem (Metrobali.com) –

Dari 40 orang anggota DPRD Karangasem,sebanyak 18 orang anggota Dewan mangkir dalam rapat paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan Keuangan Pemkab Karangasem dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2012, Pada Selasa (25/06). Bahkan, dari 22 anggota dewan yang menandatangi absen, tiga orang malah tidak hadir dalam ruang rapat paripurna.

 Dari catatan yang diperoleh dari darftar absensi dewan, tiga orang yang tidak hadir dalam ruangan rapat paripurna, salah satunya ketua Fraksi PDI Perjuangan  I Gusti Ayu Mas Sumantri,I Nengah Sunarta dan I Nengah Suardana dari Fraksi Karangasem Bersatu. Sedangkan sisanya tidak memberikan keterangan jelas ketidak hadiran dalam rapat paripurna ini.

Terkait dengan hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Karangasem I Nengah Darma mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Termasuk tiga orang dari fraksi yang dipimpinnya. Diakuinya, BK sendiri memiliki tata tertib dalam menyikapi anggota – anggota dewan yang tidak menghadiri Rapat paripurna.

 ”Saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir,ini kan rapat paripurna semestinya anggota dewan hadir lah,malu sama rakyat kalau paripurna saja tidak hadir,apalagi rapat-rapat lainnya,”ujar Darma seraya mengaku  akan berkoordinasi dengan ketua DPRD untuk  mengetahui apakah secara aturan menandatangi absen saja berarti hadir atau tidak.

 Walau pun rapat paripurna hanya dihadiri 19 anggota dalam ruangan, fraksi-fraksi tetap membacakan pemandangan umumnya, bahkan sebagain besar fraksi menyoroti rekomendasi BPK atas keuangan daerah. INT-MB