Jembrana (Metrobali.com)-
Kerap berpindah-pindah tempat ketika rapat, Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jembrana didesak untuk segera memiliki kantor.
Desakan tersebut disampaikan Ketut Catur, anggota DPRD Jembrana dari Komisi B.
“Sudah seharusnya memiliki kantor. Apalagi sudah ada dana dari hasil penjualan kantor sebelumnya” ujar Catur, Jumat (28/7).
Sepengetahuanya, Dekopinda Jembrana sebelumnya memiliki kantor di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara. Namun setelah terjual malah tidak memiliki kantor.
“Mestinya dana hasil penjualan aset (kantor) itu digunakan untuk membangun kantor. Nyatanya kan tidak. Malah rapatnya yang berpindah-pindah” ujarnya.
Ketua Dekopinda Jembrana I Gede Gunadnya dikonfirmasi terpisah mengakui hal tesebut.
Namun menurutnya Dekopinda akan memiliki kantor karena sudah memiliki tanah seluas 15 are diareal civic center kawasan perkantoran dan Kantor Bupati Jembrana.
“Tanah itu dibeli seharga Rp.750 Juta setahun setelah saya terpilih sebagai Ketua Dekopinda periode 2015-2020” jelas Mantan Sekda Jembrana.
Pembangunan kantor Dekopinda menurutnya masih dalam tahap perencanaan dan sudah diketahui oleh semua pengurus karena sudah melakukan rapat.
Dari informasi, aset kantor Dekopinda di Jalan Ngurah Rai dijual pada masa kepemimpinan periode 2010-2015. MT-MB