Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., (kanan) bersama Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda (kiri) dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 di BNDCC Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Jumat (7/2/2020).

Nusa Dua (Metrobali.com)-

I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan, mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra) selama tahun 2019.

OJK Bali Nusra mampu menjaga dan mendorong kinerja sektor jasa keuangan selama 2019 di Bali dan Nusa Tenggara terus membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif di tiga Provinsi yaitu Bali, NTB dan NTT.

“Kami melihat apa yang disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra sebuah kemajuan dalam menjaga aset pertumbuhan ekonomi Bali, aset perbankan dan pasar modal melebihi nasional,” kata Rai Wirajaya.

Hal ini disampaikan Rai Wirajaya kepada awak media usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Jumat (7/2/2020).

Acara dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), serta para pelaku industri jasa keuangan di Bali Nusra.

Rai Wirajaya juga mengapresiasi langkah OJK di Bali dalam mengembangkan website www.kurbali.com (website KUR untuk semeton Bali) dan diharapkan dapat membantu masyarakat Bali dalam mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat) di daerah.

Website yang hanya ada di Bali dan pertama di Indonesia ini sejak diluncurkan di tahun 2019 telah dikunjungi 20 ribu views dan melayani 577 pengajuan kredit.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini pun mendorong lebih banyak masyarakat Bali dapat mengajukan KUR lewat website ini. “Kalau bisa lebih banyak pengajuan lewat website ini. Yang mengajukan agar hampir sama dengan yang membuka website ini,” harap politisi asal Peguyangan, Denpasar ini.

Sementara itu saat ditanya revisi UU OJK, Rai Wirajaya mengatakan hal ini akan masuk satu paket dalam RUU Omnibus Law tentang Keuangan yang di dalamnya juga mencakup revisi Bank Indonesia (BI), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Asuransi.

“Saya belum bisa melihat secara keseluruhan bagaimana nanti pengaturan RUU Omnibus Law tentang Keuangan ini karena masih akan disiapkan oleh pemerintah. Tapi intinya yang penting penguatan di masing-masing lembaga ini dan sinergi yang penting agar lebih kuat untuk menjaga sistem keuangan kita,” kata Rai Wirajaya.

Rencananya kajian akademis dan draf RUU Omnibus Law tentang Keuangan akan disiapkan tahun 2020 ini akan diajukan pemerintah kepada DPR pada tahun 2021 mendatang.

Ini Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Bali Nusra

Sebelumnya Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda menjelaskan, selama tahun 2019, industri perbankan mengalami pertumbuhan yaitu total aset di Bali sebesar Rp147,73 triliun tumbuh 6,32%, NTB sebesar Rp55,13 triliun tumbuh 12,46%, dan NTT sebesar Rp43,19 triliun tumbuh 15,75% lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional yang tumbuh 6,19%.

Pertumbuhan kredit perbankan per provinsi juga masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional yaitu Provinsi Bali tumbuh 7,76% (Bank Umum 7,81% yoy dan BPR 7,41% ytd), Provinsi NTB 17,23% (Bank Umum 17,29% yoy dan BPR 15,57% ytd) dan NTT 12,28% (Bank Umum 12,32% yoy dan BPR 9,92% ytd).

“Adapun porsi kredit yang disalurkan ke segmen UMKM sebesar Rp68,43 triliun (39,79% dari total kredit), dan tumbuh 10,08%,” papar Elyanus Pongsoda.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun di Provinsi Bali sebesar Rp114,34 triliun dengan pertumbuhan 9,39%-yoy (2018 : 8,77%), NTB sebesar Rp32,63 triliun, tumbuh 7,92% (2018 : 14,58%) dan NTT sebesar Rp30,07 triliun, tumbuh 17,23%-yoy (2018 : 8,3%).

Kinerja Pasar Modal selama tahun 2019, juga menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) produk Saham, Reksadana, dan SBN tahun 2019 di Bali meningkat 70,39% menjadi 60.772 investor, di NTB meningkat 85,90% menjadi 18.345 investor, dan NTT meningkat 59,68% menjadi 10.325 investor.

Pertumbuhan investor tersebut lebih tinggi dari nasional yang tumbuh 60,14%. Adapun perkembangan nilai kepemilikan saham di Bali meningkat 15,52%, NTB meningkat 22,77%, dan NTT 23,31% lebih tinggi dari nasional yang sebesar 8,12%.

Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang berkantor pusat di Bali Nusra pada tahun 2019 juga mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan Aset Dana Pensiun (yoy) untuk Provinsi Bali 10,33%, NTB 8,09%, dan NTT 12,58%.

Pertumbuhan Investasi Dana Pensiun Provinsi Bali 12,16%, NTB 9,19%, dan NTT 13,06%. Sementara itu, pada Perusahaan Pembiayaan, pertumbuhan piutang pembiyaaan (yoy) di Bali 4,27% dengan NPF 1,04%, NTB 12,92%-yoy dengan NPF 2,18%, dan NTT 14,74% dengan NPF 1,23%.

Di sisi lain, untuk Jamkrida pertumbuhan asetnya di Bali 33,04%, NTB 5,24%, dan NTT 18,29%. Pertumbuhan Outstanding Penjaminannya di Bali 45,64%, NTB 50,09%, dan NTT 36,87%.

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program yang bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan.

Yakni seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui peluncuran website www.kurbali.com oleh TPAKD Provinsi Bali untuk mempermudah UMKM dalam mengakses KUR di Bali.

Dalam rangka meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah. (dan)