Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan mesin judi game dingdong yang diamankan oleh Kepolisian Denpasar Barat berasal dari Batam. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana saat rilis mesin judi game di dingdong di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bali Zone di pertokoan Komplek Kertawijaya, Denpasar.

“49 mesin ini dari Batam, dan tempat ini ada dua pelanggaran pertama tempat ini tidak ada ijinnya kedua game ini berupa ketangkasan dengan meraup keuntungan dengan uang,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana didampingi Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana dan Kanit Reskrim Denpasar Barat Meki Wahyudi, di TKP, Jumat (11/9).

Anehnya, di TKP tersebut terutama di lantai dua jelas tertulis larangan untuk berjudi, poin tak dapat diuangkan, tidak boleh minum-minuman keras. Namun rupanya peringatan itu hanya sekedar peringatan saja terbukti si pemilik usaha bernama Ajin yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengabaikan peringatan yang ditempel di dinding.

Arthana menjelaskan, modus pelaku dengan menggunakan sistem permainan dimana para pemain membeli koin dan dimainkan di masing-masing mesin tersebut, apabila mereka menang maka koin akan bertambah dan apabila kalah maka koin akan berkurang.

“Ada dua tempat di lantai bawah dan di lantai dua, bawah yang kelipatan Rp30 ribu diatas kelipatan Rp50 ribu. Pelanggarannya adalah tempat ini tidak ada ijinnya. Dan apabila menang mainnya bisa ditukar dengan uang,” imbuh Arthana.

Yang mencengangkan, ucapnya omzet game dingdong tersebut berdasarkan penuturan penanggung jawab bernama Anton Gunawan (DPO) yang beralamat di Jalan Nusa Kambangan No 10, mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per hari.

Selain memburu 2 orang DPO tersebut, polisi juga meringkus 6 karyawan dan 2 orang pemain yang bernama masing- masing Robertus Doondoh, Daniel Peter Resik, Shristine Juneth Parinusa, Kartini, Ni Luh Eri Pariawati, Sri Wahyuni, Lodia Ningsih Nale, Mutohiro.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3.490.000, dua buah meja kasir, voucher 500 point 18 lembar, 20 lembar vocer 2000 point, 8 lembar vocer 1000 point, dan masih banyak yang lainnya.SIA-MB