Jembrana (Metrobali.com)-

Puluhan pegawai honor daerah (Honda) di lingkup Pemkab Jembrana, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka kini sudah memegang  Surat Keputusan (SK) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) katagori I di lingkup Pemkab Jembrana. Penyerahan SK CPNS tersebut langsung  diserahkan Bupati Jembrana, I Putu Artha didampingi Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jembrana I Wayan Gorim di Ruang Pertemuan Lantai 3 Pemkab Jembrana, Rabu (3/7).

Kepada puluhan CPNS, Artha diminta untuk bisa meningkatkan kinerja dan disiplin  dalam melayani masyarakat. “Kalau ada yang melanggar dan ketahuan tidak disipilin kami kembalikan statusnya sebagai honorer daerah” Ujar Artha.

Pada kesempatan itu, Artha juga minta CPNS dan PNS menjaga etika dan penampilan serta terhindar dari terjeratan kasus hukum. Juga menjaga penampilan dan tetap tunduk pada aturan kepegawaian.

 “Jangan berpenampilan berlebihan, sehingga sulit diketahui mana staf mana pejabat. Siapapun yang kena kasus hukum juga akan kami beri sanksi berat. Tugas kalian adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya” Tandas Artha. sembari meminta CPNS yang golongan I lantaran tamatan SD tidak berkecil hati, namun mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Kepala BKD, Jembrana, I Wayan Gorim mengatakan dari 45 honda yang diusulkan ke Menpan dan BKN hanya 28 honda yang memenuhi kreteria (MK), sementara 17 sisanya TMK. Namun dari 28 MK itu satu orang atas nama Komang Merta hingga sekarang belum menerima NIP lantaran ada permasalahan administrasi. MT-MB