Jembrana (Metroabali.com)-

Deadline seminggu yang diberikan Camat Negara, Ketut Kariadi Erawan terhadap PT Charoen terkait pencemaran lingkungan atas bau bangkai ayam dan debu hasil pembakaran, ternyata belum sepenuhnya dipenuhi. Sebab hingga deadline berakhir, pihak PT Charoen baru bisa menyetor gambar kepada kepala lingkungan Awen Mertasari Kelurahan Lelateng, Negara.

Camat Negara, Ketut Kariadi Erawan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari PT Charoen, padahal deadline sudah berakhir Senin (9/9). Semestinya apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dikerjakan. “Saya diberitahu katanya ada orang dari PT. Charoen mencari saya kemarin. Karena saya sedang tugas luar akhirnya tidak ketemu. Itu sebabnya, saya belum mendapat laporan” ujar Kariadi, Selasa (10/9).

Kepala Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, I Wayan Tama ditemui dilain tempat mengaku sempat didatangi Bachtiar, Manajer PT. Charoen. Menurutnya saat ketemu, Bachtiar hanya memberikan gambar pembakaran bangkai ayam yang akan dibangun. Juga dikatakan untuk menhindari bau dan debu, bangkai-bangkai ayam yang mencapai ratusan ekor setiap hari itu akan dikubur di belakang pabrik. “Katanya itu solusi sementara. Untuk jangka panjang katanya akan segera dibangun tempat pembakaran permanen dan dipastikan aman bagi warga dan lingkungan” ujarnya.

Menurut Tama, terkait lubang yang sering dilalui anjing keluar dan masuk area PT Charoen sambil membawa bangkai ayam sudah ditutup. Sedangkan untuk pembakaran hanya dilakukan hingga pukul 16.00. Terkait kesepakatan lainnya yakni pembuatan portal di pertigaan jalan Pengambengan untuk mencegah truk besar masuk ke jalan desa, kata Tama juga sudah dibangun.

Personalia General Affair (PGA) PT. Charoen Pokphan Awen, Gede Susrama saat dikonfirmasi lewat telepon membenarkan pihaknya sudah menyerahkan rencana gambar tempat pembuatan pembakaran kepada kepala lingkungan. Malah menurutnya materialnya untuk pembangunan oven pembakaran sudah ada. “Kami sudah berupaya mengatasi pencemaran itu. Malah semua bahan bangunan atau material sudah ada. Kami hanya tinggal menunggu tender karena yang menentukan itu pimpinan pusat” jelasnya.

Dikatakanya sambil menunggu pembangunan itu selesai, pihaknya membatasi waktu pembakaran. ”Pembakaran masih tetap di tempat semula, hanya waktunya saja yang kami batasi. Kalau malam sudah tidak ada lagi pembakaran” ungkapnya.

Sebelumnya warga Awen Mertasari, Lelatang, Negara mengeluhkan bau dan pembakaran bangkai ayam yang dilakukan PT Charoen. Apalagi pembakaran itu menggunakan kayu bakar sehingga menimbulkan polusi dan menyebarkan bulu-bulu ayam halus ke rumah penduduk lantaran tertiup angin. MT-MB