Buleleng, (Metrobali.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pada Senin, (30/8/2021) mengadakan Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng. Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta perwakilan dari OPD.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST pada rapat paripurna ini, menjelaskan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.

“Proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 2.13 trilyun lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar Rp. 358,37 milyar lebih, pendapatan transfer dirancang Rp. 1.68 Trilyun lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp. 95,48 milyar lebih. Sedangkan sasaran atau proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79 persen.” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH ditemui usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati pada rapat paripurna kali ini, sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.

“Kita berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini, nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD Tahun 2022. Sehingga menjadi wujud kesepakatan ini, bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya” pungkasnya. GS