Denpasar (Metrobali.com) 

 

Personil Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Ipda Nyoman Kena bersama warga sekitar berhasil mengatasi situasi darurat pada Senin 9 Oktober 2023.

Mereka berhasil mengamankan seorang individu yang diduga mengalami gangguan jiwa (stress) dan meresahkan warga di Jalan Subur Gang Mirah Delima III/5, Banjar Munang Maning, Denpasar.

Kejadian ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai individu yang mengamuk dan membahayakan keselamatan warga.

Dalam waktu singkat, personil Bhabinkamtibmas dan beberapa warga merespons laporan tersebut dengan sigap.

Mereka mendatangi tempat kejadian untuk menangkap dan mengamankan orang yang diduga mengalami stress tersebut.

Dalam upaya penangkapan, Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, S.H., turut hadir di lokasi, didampingi Kepala Dusun Banjar Munang Maning. Individu yang diduga mengalami stress tersebut, berinisial AAA, berusia 17 tahun dan berasal dari Sidoarjo, Jatim, yang diketahui tinggal bersama kakaknya di lokasi kejadian.

Kapolsek Denbar, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK., menyatakan bahwa tindakan cepat yang diambil oleh anggotanya merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Keberhasilan dalam mengamankan individu yang diduga mengalami stress tersebut berkat kerjasama Bhabinkamtibmas dan warga sekitar,” ungkapnya dalam keterangannya di Denpasar, Senin 9 Oktober 2023.

Setelah penangkapan, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan keluarga individu tersebut. Individu tersebut dievakuasi menggunakan kendaraan patroli linmas dan kemudian diserahkan serta diamankan sementara di Satpol PP Kota Denpasar.

“Kami berterima kasih atas respon cepat dan kerjasama dari masyarakat sekitar. Dengan keberhasilan ini, kami berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. Situasi keamanan di lingkungan Banjar Munang Maning Desa Pemecutan Kelod tetap kondusif,” pungkas Kapolsek.(Tri Prasetiyo)