Jakarta (Metrobali.com)-

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat sore melantik Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara.

Sutarman diangkat menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/Polri/2013 yang ditandatangani Presiden pada 24 Oktober 2013.

Keppres tersebut juga mengatur pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri sebelumnya.

Presiden Yudhoyono mengangkat sumpah Komjen Sutarman dan menyaksikan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan Sutarman tersebut, Wakil Presiden Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan Herawati Boediono, para kepala lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Bersatu, dan sejumlah pejabat lainnya. AN-MB