Jembrana (Metrobali.com)-

Keinginan Andi MH (18) untuk menyebrang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, harus tertunda.

Pemuda asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/2) kemarin diperiksa di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Pasalnya, ia mengendarai sepeda motor tanpa STNK.

Informasi Rabu (24/2), dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna putih hitam DK 3457 UJ, karyawan lepas sebuah koperasi di Kota Negara ini hendak menyebrang ke Jawa.

Sesampai di Pos 1 atau pos pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (23/2) sekitar pukul 21.30 Wita, pemuda yang tinggal di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara ini tidak bisa menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarai.

Karena tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan (STNK), sepeda motor dan pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan. MT-MB