Ilustrasi--Jago silat ini kena tusuk

Pelaku Penusukan ditahan/ilustrasi

Mangupura (Metrobali.com)-

Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Marpaung, SH., SIk., MSi, mengatakan, pelaku berinisial IMA (22) sejak Kamis (8/10) malam pelaku sudah ditahan di Polres Badung untuk pemeriksaan lanjutan..

Binsar Marpaung mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, motif penganiayaan karena pelaku mendapat perintah dari rekannya sesama narapidana (napi) untuk menagih hutang ke korban.

“Namun karena korban melakukan perlawanan sehingga pelaku menganiaya korban. Kita masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” ungkapnya dihubungi Jumat (9/10).

Seperti diberitakan, keributan kembali terjadi di dalam Lapas Kerobokan Kelas II A‎, Denpasar Bali, pada Kamis (9/10) malam. Akibat kejadian ini salah seorang napi bernama Ketut Ainun alias Roy atau RY, penghuni Blok K harus dilarikan ke RSUP Sanglah lantaran perut robek dengan usus terburai.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polres Badung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial IMA (22). Dan pihak Kepolisian Badung menjanjikan hari ini (red, Jumat 9 September 2015) akan direkonstruksi. Namun dari info yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan jika rekonstruksi urung dilakukan lantaran penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada Kamis (8/10) malam.SIA-MB