Banjarmasin (Metrobali.com)-

Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara menangkap wanita ibu rumah tangga diduga sebagai pelaku penggelapan barang elektronik dan sepeda motor.

“Pelaku kami tangkap setelah ada laporan dari korban yang merasa memiliki kerugian atas perbuatan pelaku,” ucap Kapolsek Utara kompol Hery Purwanto melalui Kasi Humas Aipda Agus Sugiarto di Banjarmasin, Minggu (25/1).

Ia mengatakan, wanita yang diduga sebagai pelaku penggelapan barang elektronik itu diketahui berinisial LL (33) warga Handil Bhakti Kecamatan Alalak Barito Kuala Kalsel.

Saat ini LL sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatan dituduh melakukan penggelapan.

Dikatakannya, berdasarkan laporan korban, pelaku LL telah mengambil sejumlah barang elektronik seperti tiga televisi namun tidak kunjung membayar.

“LL janji dibayar secara transfer namun LL tiba-tiba menghilang dan sulit untuk dihubungi setelah didatangi di rumah juga tidak ada,” tutur Humas Polsekta Banjarmasin Utara.

Untuk diketahui pelaku LL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

“Kasusnya terus kami lanjutkan hingga proses hukum penuntutan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sesuai pasal di KUHP,” ujarnya.

Sementara LL saat diwawancarai mengatakan dirinya mengakui telah mengambil tiga unit barang elektronik dan berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara transfer.

“Saya memang benar ingin melakukan pembayaran melalui tranfer namun ditunggu-tunggu korban tidak mengirimkan no rekening sehingga saya pindah mengikuti suami bekerja,” katanya saat di ruangan Polsekta. AN-MB