Polisi kembali tangkap satu orang pelaku pengeroyokan sopir Taksi Online
Barang Bukti
Kuta, (Metrobali.com)-
Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pengeroyokan yang terjadi Jumat (7/4/2017) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Saraswati III, Padangsumbu, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Dari semula 4 orang yang ditetapkan tersangka, pihak kepolisian Polres Badung mengaku jika pelakunya kini bertambah satu orang sehingga total 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban sopir taksi online Uber Ida Bagus Anom.
“Pelaku yang sudah ditangkap 5 orang total ya, bertambah satu orang inisial MM alias J (37),” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat, Senin (10/4/2017).
Pelaku katanya, ikut serta mengeroyok korban yang beralamat tinggal di Jalan Tukad Balian, Gang Kobra, Denpasar ini dengan menendang punggung korban sebanyak dua kali.
Ditegaskannya, kasus tersebut murni kasus pengeroyokan dan tidak ada unsur tabrakan seperti yang disebut selama ini.SIA-MB
1 Komentar
Budaya keroyok memang melekat di kita, jarang ada yang mau menyelesaikan masalahnya sendiri-sendiri selalu minta bantuan orang lain