Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Gusti Kade Budhi Harry Arsana mengimbau kepada anggota sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk menghindari sikap arogansi sektoral.

“Kami imbau hindari sikap arogan dan fanatisme sempit kelompok,” katanya saat memberikan pengarahan kepada sejumlah ormas yang digelar di Mapolresta Denpasar, Selasa (12/11).

Meskipun sikap arogansi itu sebagian besar karena ulah sebagian oknum dari anggota ormas, pihaknya mengaharapkan agar pimpinan ormas melakukan pembinaan internal kepada para anggotanya.

Dia menjelaskan bahwa dengan menekan sikap tersebut maka diharapkan tidak ada gesekan-gesekan yang memicu bentrok antarormas.

Selain menghindari sikap arogan, polisi juga meminta agar anggota ormas meningkatkan rasa persaudaraan dengan mengedepankan kearifan lokal “menyama braya”.

“Kami juga meminta agar ormas tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah dan selalu mengedepankan musyawarah serta tegakkan hukum,” ucapnya.

Dalam setiap aktivitas dan kegiatan, anggota ormas juga dilarang membawa senjata tajam yang tidak pada tempatnya sesuai dengan prosedur.

Dia menjelaskan bahwa Pulau Dewata saat ini menjadi sorotan dunia karena selain sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali juga kerap dipilih menjadi tuan rumah berbagai kegiatan internasional yang telah sukses digelar di antaranya ajang ratu kecantikan “Miss World”, KTT APEC, dan “Bali Democracy Forum” (BDF).

“Sedikit saja ada keributan dan gangguan keamanan maka nama baik Bali dan Indonesia tercoreng,” ucapnya.

Ia mengharapkan bahwa ormas juga turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta Bali yang aman.

Seperti diketahui, sejumlah bentrokan beberapa oknum yang pada akhirnya melibatkan sejumlah ormas di Denpasar terlibat keributan yang kerap berujung bentrokan.

Meski kejadian tersebut dapat ditangani pihak kepolisian, namun hal tersebut menimbulkan preseden buruk bagi keamanan Pulau Dewata sebagai daerah tujuan wisata internasional.

Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Kota Denpasar mencatat sebanyak 77 ormas terdaftar di ibu kota Provinsi Bali itu. AN-MB