Polemik DTW Air Terjun Desa Sekumpul dan Lemukih Sudah Selesai
Polemik DTW Air Terjun Desa Sekumpul dan Lemukih Sudah Selesai/MB
Buleleng (Metrobali.com)-
Setelah sempat berpolemik terkait  pengelolaan destinasi Daya Tarik Wisata (DTW) air terjun di Desa Lemukih dan Sekumpul, Kecamataan Sawan, Buleleng akhirnya melalui mediasi Dinas Budpar serta Camat Sawan bisa diselesaikan dengan keputusan bersama, dimana disepakati prosentase pembagian keuntungan dari pengelolaan keberadaan DTW air terjun tersebut.
Camat Sawan Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana mengatakan Kecamatan Sawan khususnya di Desa Lemukih dan Desa Sekumpul memiliki destinasi wisata yang cukup menjanjikan,salah satunya obyek wisata air terjun. Karena selama ini, banyak wisatawan manca negara maupun domestic pada berdatangan mengunjungi  kedua desa tersebut.”Terdapat beberapa obyek wisata yang sering dikunjungi wisatawan. Malahan saking seringnya dikunjungi wisatawan, para pemandu wisata merasa kewalahan” terangnya
Terkait dengan persoalan pengelolaan air terjun, menurut Suradnyana pihak Pemkab Buleleng sudah bisa menyelesaikannya dengan baik.”Kini sudah tidak ada persoalan lagi dengan masalah pengelolaan. Hal ini nantinya akan disosialisasikan” ujarnya.
Sementara itu Kadisbudpar Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, MM., untuk memberdayakan masyarakat disekitar obyek wisata serta mengembangkan air terjun di Desa Lemukih dan Desa sekumpul sudah  sejalan program pemerintah pusat dengan menerapkan sapta pesona. Artinya dalam hal melakukan pengelolaan obyek wisata seperti air terjun ini, pihak masyarakat setempat agar saling bergandengan tangan melalui kesepakatan yang dibuat secara bersama. “Kami sangat bersyukur, dimana melalui pertemuan guna membahas pengelolaan air terjun, diperoleh hasil kata kesepakatan dari masing-masing desa untuk mengelola air terjun” ujarnya.”Kesepakatan bersama ini supaya dikawal dengan baik. Sehingga obyek wisata air terjun di desa setempat bisa berkembang dengan baik” imbuh Sutrisna.
Ditanya mengenai mediasi apa yang dilakukan untuk menyelesaikan pengelolaan air terjun di dua desa tersebut? Lebih lanjut Nyoman sutrisna mengungkapkan bahwa mediasi dilakukan mengenai perubahan retribusi masuk ke DTW air terjun Sekumpul dari sebelumnya dewasa senilai Rp 5000 dan anak-anak Rp 3000, menjadi dewasa Rp 15.000 dan anak-anak Rp 5000, dengan persentase kerjasama 25 persen ke Pemda dan 75 persen ke pengelola. Nilai pembagian persentase 75 persen ke pengelola DTW air terjun Sekumpul sesuai kesepakatan rapat dengan pembagian 57 persen untuk Desa Sekumpul dan 43 persen untuk Desa Lemukih dari pendapatan persentase 75 persen tersebut kepada pihak Desa Lemukih sebagai bentuk sharing kerjasama. GS-MB