Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Salah satu media televisi swasta nasional menayangkan adanya rekontruksi ke dua atas kasus pembunuhan Engeline  Chiristina Megawe (Angeline) di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar (15/6).

Kapolresta Denpasar, Anak Agung Made Sudana membantah dengan menyebut bahwa apa yang terjadi Senin (15/6) siang tadi di lokasi rumah Angeline adalah proses olah TKP oleh tim Inafis.

“Kami belum mengadakan rekontruksi tahap kedua, tadi hanya olah TKP dari tim inafis Polda Bali,” katanya di Denpasar, Senin (15/6).

Dia menambahkan, kalau ada rekontruksi  dirinya pasti tahu dan ada di lokasi. Dia mengatakan tim Inafis ke TKP hanyamelakukan penyisiran di lokasi untuk melihat adanya barang bukti baru.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto juga mengatakan hal demikian, bahwa tidak ada pra rekontruksi.

“Tim inafis sudah sering kesana, ini untuk yang ketiga kalinya,”jelasnya.

Dia menambahkan tim inafis hanya untuk olah TKP, mendapatkan bukti baru yang ada di lokasi.

“Mereka ini olah TKP kasus pembunuhan, bukan olah TKP penelantaran anak,”ungkapnya.

Engeline  ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar  pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Angeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Christina Megawe (Margarett) pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui Polda Bali sampai saat ini menetapkan Margriet Christina Megawe menjadi tersangka penelataran anak. Sementara untuk kasus pembunuhan Angeline Polda Bali baru menetapkan Agus mantan pembantu ibu angkat Engeline sebagai tersangka.SIA-MB