Buleleng, (Metrobali.com)-

Bagi pemohon SIM C untuk pengendara sepeda motor, saat ini dimudahkan dalam uji berkendara melewati lintasan praktek. Pasalnya pelayanan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) merubah bentuk materi dalam praktik ujian SIM C baru. Salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S yang sebelumnya bentuk angka 8 dan zig zag, kini dirasa sangat mudah dengan adanya rambu-rambu yang jelas gampang dipahami arti dari rambu-rambu tersebut.

Adapun lokasinya, sangat mudah ditemui yaitu di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buleleng, Jl. Surapati No.122, Kelurahan Kp. Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali 81114.

Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya. Selain itu ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan. Bentuk sirkuit ini untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Meskipun dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor. Diantaranya keseimbangan, pengereman, dan kendali.

Sebelum memasuki lintasan ujian, bagi pemohon SIM C akan dijelaskan oleh salah satu petugas Satuan Lalulintas mengenai arti dan makna rambu-rambu yang akan dilintasinya.

“Jangan takut dan ragu lagi untuk memohon kelengkapan diri dalam mengendarai sepeda motor, terutama SIM C, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.” tutup Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darna Diatmika, SH pada Kamis, (10/8/2023). GS