Rajendra Nikalje alias Chota Rajan alias Kumar Mohan
Denpasar (Metrobali.com)-
Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diperpanjang. Setelah sebelumnya ditutup sejak pukul 19.30 WITA hingga 23.30 WITA, kembali diperpanjang hingga pukul 08.45 WITA pada Rabu 4 November 2015.

Hal itu sontak saja membatalkan rencana deportasi buronan Interpol asal India, Rajendra Nikalje alias Chota Rajan alias Kumar Mohan (56).
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo membenarkan hal itu. “Ya karena perpanjangan ditutupnya bandara,” kata Yosep saat dihubungi, Selasa 3 November 2015.

Selanjutnya, Rajendra akan diberangkatkan Rabu pagi sekira pukul 07.30 WITA. Sementara itu, Ajun Komisaris Dewa Alit Kamboja, tim pemulangan buronan Interpol yang dipimpin oleh Kompol Pande mengaku penundaan memang karena faktor penutupan bandara.

“Karena faktor penutupan bandara, jadi pesawat khusus yang menjemput dari India tak bisa mendarat di Bandara Ngurah Rai,” jelasnya.

Berdasarkan Notice to Airman (Notam) No. A2468/15, Bandara Ngurah Rai ditutup sementara mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WITA. Kemudian, kembali dikeluarkan Notam untuk diperpanjang hingga pukul 08.45 WITA. Penutupan berdasarkan informasi BMKG dan Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin. JAK-MB