Denpasar (Metrobali.com)

 

Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit karena ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit Umum (RSU) Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum.

“Bahkan, untuk RSUD Wangaya telah diatensi pihak yang berwajib dengan No. Reg: Dumas/827/x/2022/SPKT/Polda Bali,” kata I Wayan Gede Mardika, S.H., M.H., Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, S.H., S.E., advokat/Penasihat Hukum korban dari LBH Paiketan Krama Bali saat ditemui media, Minggu (16/10/2022).

Pihaknya mengingatkan bahwa kejadian tersebut hendaknya tidak menjadi preseden buruk kinerja layanan kesehatan publik terhadap masyarakat di masa mendatang.

Pimpinan Rumah Sakit dan dokter dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan melanggar undang-undang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32, pasal 190 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang mana ayat 2 dan Pasal 59 ayat 1 UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan serta KUHP mengakibatkan korban meninggal dunia.

Made Alit Putra (20) putra dari Nengah Sariani menyampaikan, kronologis kejadian bermula dari sang ibu yang mengalami batuk berdarah, lalu dia bersama kakak perempuan berinisiatif melarikan ibu segera ke RSUD Wangaya yang terdekat dari rumah pada 24 September 2022 pukul 20.30 Wita dengan berbonceng bertiga.

“Sampai di RSUD Wangaya ada satpam, namun satpam bilang kenapa itu batuk berdarah, lalu kemudian memanggil dokter namun tidak datang, lalu saya masuk ke dalam suruh nunggu, ada dokter perempuan datang bilang kalau ruangan penuh tidak ada bed (ranjang), saya minta pertolongan pertama saja juga tidak bisa karena tidak ada bed terus disarankan ke Manuaba,” kata Alit.

“Kami kemudian pinjam ambulans untuk ke Manuaba tidak dikasih juga, akhirnya kami kembali naik sepeda motor bertiga langsung ke Manuaba, tiba di Manuaba pas situasi masih di atas motor panggil dokter ke dalam, dipegang tangan ibu sama dokter laki-laki, dicek disarankan langsung ke Sanglah, di Manuaba pinjam ambulans tidak dikasih juga karena alasannya takut menjadi masalah rumit,” pungkasnya.

Selanjutnya dengan sepeda motor Alit dan kakak perempuannya lanjut mengendarai sepeda motor Scoppynya yang dipakai bonceng bertiga ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah sampai kaki jempol kiri ibunya terluka terseret aspal. (hd)