Pengundian Kios & Los 1

 

Denpasar (Metrobali.com)–

Pelaksanaan pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi sementara` di bekas lahan di Tiara Grosir yang telah rampung pengerjaannya berjalan dengan lancar dan transparan, Selasa (26/4.) Para pedagang sudah mendapat nomor pengundian los dan kios yang di undi secara transparan dan disaksikan langsung oleh seluruh para pedagang, sesuai dengan permintaan para pedagang pada hari sebelumnya. Ribuan pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang mengalami musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai  tanggal 1 Mei 2016 mendatang.  Sebelum beroperasi, PD Pasar akan melakukan upacara pemelaspasan yang akan berlangsung, Sabtu (30/4) mendatang, demikian disampaikan Dirut PD Pasar Denpasar I Made Westra yang ditemui saat pengundian nomer kios dan los di lahan eks Tiara Grosir.

Lebih lanjut di katakan, setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua. Terlebih, pedagang malam itu hanya untuk pelataran saja. “Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra. Dimana nantinya bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern. “Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

Sementara Kepala Bagian Pengawasan PD Pasar Kota Denpasar A.A. Ngurah Yuliartha menambahkan, pengundian nomer kios dan los yang dilakukan PD Pasar hari ini dilaksanakan secara bertahap. Dengan cara para pedagang dikelompokkan menjadi tiga bagian, sesuai dengan jenis barang dagangan yang dijual. Kemudian petugas memanggil nama-nama pedagang yang sudah terdaftar untuk mengambil nomer kios. Misalnya diawali deretan kios dan los tempat jualan ikan/daging, baru kemudian dilanjutkan dengan kios dan los tempat jualan lainnya untuk tempat undian pertama. Kemudian di tempat undian kedua untuk para pedagang canang dan di tempat undian tiga para pedagang kain. Ini dilakukan agar pedagang bisa ikut mengawasi, apa benar pedagang tersebut memang pernah berjualan di pasar badung. RED-MB