Tilang Di tempat

Tabanan (Metrobali.com)-

Puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran berhasil dijaring Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI dalam Operasi Zebra Agung di Jalan Raya Abiantuwung, Kediri, Tabanan Jumat (30/10).

Dari pantauan Metrobali.com di lapangan, bahwa seluruh pelanggar tersebut langsung dijatuhkan sanksi tilang melalui sidang tilang di tempat. Selama sidang tilang di tempat ini pihak Pengadilan Negeri (PN) Tabanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerjunkan sejumlah hakim dan jaksa. Sidang tilang di tempat ini sengaja digelar untuk menunjukkan prinsip transparan dan sosialsiasi prosedur sidang tilang kepada para pengendara bermotor.

Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana yang ikut memantau jalannya oprasi zebra agung 2015 mengatakan, sesuai dengan perencanaan operasi berlangsung selama satu jam. Selama satu jam angotanya dibantu personil Dishub dan Polisi Militer (PM) melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.

Operasi Zebra ini selain bertujuan menertibkan surat surat dan kelengkapan kendaraan bermotor,  dalam operasi ini masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya. ”Dampaknya dapat di rasakan sendiri oleh masyarakat,”tegasnya.

Dalam gelar oprasi zebra agung 2015 sidang di tempat yang melibatkan 50 anggota Polri
Dishub 5 orang, TNI 2 orang hakim Pengadilan Negeri Tabanan 3 orang dan dari Kejaksaan Negeri Tabanan 2 orang , Dinas Pendapatan 7 orang.

Hasil dari oprasi yang di laksanakan berhasil menindak pelanggaran sebanyak 85 orang
sidang di tempat 60 orang tidak sidang sebanyak 25 pelanggaran. Dan, yang paling banyak pelanggaran yakni tanpa mengunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tanpa sabuk pengaman saffetybell di samping tidak di lengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.

Saat ditanya mengapa dilakukan sidang tilang di tempat, lanjut Kapolres bahwa langkah ini ditempuh sebagai upaya aparat kepolisian, Dishub, PN dan Kejari untuk menunjukkan prosedur dan tahapan dalam persidangan tilang. Yang tidak kalah pentinggnya adalah bagaimana aparat kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.

Dikatakan, sanksi denda yang dijatuhkan itu dilakukan dengan transparan dan sekaligus upaya ini menepis kesan di masyarakat terkait pembayaran denda tilang itu tidak transparan. ”Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa seperti ini prosedur sidang tilang dan tidak ada kesan pembayaran sanksi dendanya-nya tidak transparan,” katanya.

Upaya ini, lanjutnya sangat epektif dan kedepan akan terus kita lakukan tentusaja kami tetap mengharapkan adanya dukungan dari instanasi terkait seperti PN dan Kejari termasuk Dishub Tabanan.

Oprasi Zebra Agung 2015 sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bagi pengendara kendaraan di jalan raya dan juga untuk menekan angka kecelakaan yang sudah banyak merenggut korban jiwa di Tabanan.‎ EB-MB