Keterangan Foto: Tersangka I Made Suparta alias Kempur dan I Ketut Sudana alias Sayong saat diamankan petugas di Mapolsek Blahbatuh.

Gianyar, (Metrobali.com)-

Akibat terpengaruh minuman keras, dua orang tersangka yakni Ketut Sudana alias Sayong serta I Made Suparta alias Kempur tega melakukan penebasan terhadap korban I Wayan Suparta alias Pasta menggunakan kapak dan parang di areal Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (3/1/2020) dini hari pukul 02.00 wita.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi penebasan ini terjadi diawali ketika korban I Wayan Suparta alias Pasta datang bersama dengan I Nyoman Arastana  dan teman-temannya ke warung milik tersangka I Made Suparta yang berada di areal Pantai Masceti Gianyar. Namun tersangka I Made Suparta tidak suka dengan kehadiran korban bersama teman-temannya tersebut, Korban bersama I Nyoman Arastana pun sempat terlibat adu mulut dengan tersangka I Made Suparta.

Setelah beberapa saat, tersangka tiba-tiba melempari I Nyoman Arastana dengan botol bir hingga menyebakan luka-luka dikakinya. Lalu Korban I Wayan Suparta bersama dengan I Nyoman Arastana berjalan kea rah utara, namun tersangka I Made Suparta alias Kempur kembali datang membawa sebliah kapak dan mengejar korban. Lalu kapak tersebut mengenai punggung morban hingga tersungkur, setelah itu datanglah tersangka lainnya yakni I Ketut Sudana alias Sayong menebas korban dengan menggunakan parang hingga mengenai pelipis korban.

Setelah dilihatnya korban mengalami luka, kemudian tersangka I Made Suparta mengajak saksi yang bernama I Komang Swastika untuk membawa korban menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Lalu tersangka I Ketut Sudana alias Sayong yang ketika itu masih berada di TKP menyuruh seorang saksi lainnya yakni Gede Muliawan untuk membuang barang bukti yakni kapak serta parang ke tengah laut Masceti.

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa para tersangka terpengaruh minuman alcohol, “Motifnya itu hanya spontanitas, kedua pelaku terpengaruh minuman keras,” ujarnya, Sabtu (4/1/2020).

Saat ini, pihak kepolisian bersama Balawista Gianyar masih melakukan  upaya pencarian barang bukti yakni kapak dan parang yang dibuang di tengah laut. “Untuk barang bukti masih dicari dan dibantu oleh Balawista untuk mencarinya di areal laut Masceti,” katanya.

Karena mengalami luka yang cukup parah, Korban I Wayan Suparta saat ini dirawat di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Para Tersangkapun saat ini sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Pewarta : Catur