Koalisi Merah Putih Permanen

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Agung Suprio menilai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) bakal menguntungkan partai Koalisi Merah Putih dalam mendistribusikan kekuatan di lembaga legislatif.

“UU MD3 akan menguntungkan Koalisi Merah Putih, mereka akan mampu mendistribusikan kekuatan mereka secara merata kepada jabatan-jabatan di legislatif, seperti Ketua DPR dan wakil-wakilnya,” kata Agung Suprio dihubungi di Jakarta, Selasa (30/9).

Dia mengatakan Koalisi Merah Putih akan semakin solid dengan pola distribusi kekuatan tersebut. Dengan demikian, kata Agung, DPR akan menjelma sebagai kekuatan yang bersifat antipemerintah.

Sementara itu di sisi lain, kata dia, Jokowi boleh jadi akan memandang DPR sebagai kekuatan menakutkan jika kinerja kabinet tidak profesional dan banyak terjadi korupsi.

“Apalagi jika distribusi kue kekuasaan tidak merata kepada partai pendukung Jokowi maka soliditas pemerintah pun bisa retak. Bahkan ada kemungkinan masuknya orang partai ke kabinet bertambah agar soliditas pemerintahan tercapai,” ujar dia.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak gugatan UU MD3 yang diajukan PDIP. Dengan penolakan itu, maka pemilihan ketua lembaga legislatif dikembalikan kepada anggota legislatif. AN-MB