elza syarief

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elsa Syarief, mengungkapkan para saksi dari Papua yang memberikan keterangan dalam sidang Perselihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) di Mahkamah Konstitusi telah mendapat ancaman dan teror.

“Banyak SMS telpon, kalau kamu pulang dibunuh,” kata Elza Syarief di sela-sela sidang sengketa Pilpres di MK Jakarta, Rabu (13/8).

Elza mengatakan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan para saksi dan telah melaporkan ke LPSK. “Kami benar-benar lakukan keamanan penuh saksi kami,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Elza juga mengkomentari keterangan para saksi yang diajukan oleh pihak KPU dalam sidang sengketa Pilpres.

“Keterangan itu (para saksi KPU) kan lucu, pemilihan di kampung ini, lalu dipindah ke desa lain,” kata Elza Syarief.

Pengacara ini juga mengkritik keterangan saksi yang menerangkan sistem Noken dan ikat dalam Pilpres 2014.

“Kami tidak tahu noken, ikat, namanya ada, sehingga kalau sampai penduduk itu tidak tahu, bagaimana sistem noken itu digunakan,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika sistem noken dan ikat dilakukan mengapa masyarakat tidak mengetahuinya.

“Kalau sistem itu ada, masyarakat kan cerita, ngga diem-diem sembunyi, inikan jadinya bertolak belakang. Mana yang benar mana yang bohong,” tandasnya.

Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, Majelis MK memeriksa 25 saksi yang diajukan oleh pihak termohon (KPU).

Salah satu saksi, yakni Ketua KPU Kabupaten Paniai Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

“Ditarik ke Distrik Paniai Timur, jadi masyarakat Awabutu melaksanakan di distrik,” kata Hamnawifa saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu.

Hamnawifa mengatakan pelaksanaan pencoblosan ditarik di distrik ini telah disetujui oleh Panitia Pengawas. “Panwas hadir saat pencoblosan,” kata Hanawifa.

Keterangan Hamnawifa ini menjawab keterangan Novela Nalifa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang sebelumnya.

Novela mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awa Butu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

“Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di Kampung Awabutu. Tidak ada TPS, tidak ada bilik suara,” kata Novela Nalifa, Selasa (12/8). AN-MB