margareth

Denpasar (Metrobali.com)-

Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet Christina Megawe meyakini jika kliennya tak terlibat dalam aksi pembunuhan keji terhadap Engeline Margriet Megawe. Ia tak mempedulikan pendapat orang yang menyatakan jika kliennya disebut-sebut terlibat dalam aksi keji tersebut.

“Kalau omongan orang, apalagi omongan Francky (saksi memberatkan Margriet), pembohong itu,” sindir Hotma saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu 27 Juni 2015.

Menurut dia, tudingan yang dialamatkan kepada kliennya harus didasarkan pada bukti dan fakta. Sehingga, kata dia, apa yang disampaikan bukan sebatas opini yang menjurus fitnah.

“Mesti bersesuaian faktanya. Misalnya sejak kapan (Engeline) disiksa, apakah dia pernah masuk rumah sakit, lalu ditelantarkan di sekolah,. Gitu loh,” paparnya.

Hotma meyakini jika pihaknya juga telah menyiapkan saksi yang akan menjelaskan jika kliennya tak melakukan hal sebagaimana dituduhkan. “Kita siapkan saksi. Dia (Margriet) pasti tidak terlibat. Pasti kita buktikan itu,” ucapnya optimistis.

Sementara itu, kuasa hukum Margriet lainnya, Jefri Kam mengakui jika pihaknya telah mendaftarkan tiga orang saksi meringankan. “Ada tiga orang dan sudah kita daftarkan. Hari Selasa (pekan depan) keterangannya diambil,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ketiga saksi itu masih memiliki kekerabatan dengan Margriet. Ketiganya didatangkan langsung dari Balikpapan. “Mereka yang tahu persis bagaimana Ibu Margriet sesungguhnya sangat menyayangi Engeline,” demikian Jefri. JAK-MB