saleh (2)

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengajak masyarakat untuk melihat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) secara objektif.

“Argumen yang disampaikan kedua pihak bisa saja diramu sedemikian rupa sehingga terkesan mendekati kebenaran. Tapi kalau ingin melihat kebenaran sesungguhnya, lihat siapa yang berbicara dan kepentingannya,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan elektronik di Jakarta, Kamis (25/9).

Tentang lembaga-lembaga survei yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung misalnya, Saleh mengajak masyarakat untuk menjawab beberapa pertanyaan. Apa benar lembaga-lembaga survei itu membela kepentingan rakyat? Apa sebenarnya kerugian lembaga-lembaga survei bila kepala daerah dipilih DPRD? Pertanyaan-pertanyaan serupa, kata Saleh, bisa juga diajukan secara kritis kepada masing-masing pihak yang terlibat atau melibatkan diri di balik pembahasan RUU Pilkada. Pertanyaan-pertanyaan itu bisa diajukan kepada semua partai politik yang memiliki kader di DPR.

“Dengan begitu, jawaban objektif dan bertanggung jawab bisa didapatkan,” ujarnya.

Saleh mengatakan hal itu merupakan bagian dari upaya pencerdasan warga negara terhadap kesadaran politik. Semua pihak, termasuk lembaga-lembaga survei, memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran politik warga negara.

“Karena itu, semua pihak jangan mudah menjual atau mengatasnamakan rakyat, sementara kepentingan besarnya disembunyikan,” katanya.

Menurut Saleh, salah satu perbedaan mendasar antara demokrasi Pancasila dengan liberal adalah pelaksanaan permusyawaratan dan perwakilan dalam menentukan masa depan seluruh bangsa.

“Bila semua hal dilakukan melalui voting, termasuk kepala daerah dipilih langsung, secara tidak sadar semangat permusyawaratan dan perwakilan itu akan sirna,” katanya.

DPR mengagendakan mengambil keputusan terkait RUU Pilkada pada Kamis. Bila keputusan tidak bisa diambil secara mufakat, maka keputusan akan diambil melalui suara terbanyak.  AN-MB