Mataram (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memproses usul penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Golkar, Sadarudin.

“Kita memproses ini untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Bupati Lombok Timur tentang rencana PAW anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari fraksi Partai Golkar,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Mahdi Muhammad di Mataram, Selasa (26/1)

Katanya, Zadarudin harus diganti lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan perkaranya sudah diputus di Pengadilan Negeri Mataram.

Mahdi menambahkan, surat pengusulan PAW yang dikirimkan Bupati Lombok Timur diterima Pemerintah Provinsi NTB seminggu lalu dan saat ini tengah diproses dan ditelaah secara hukum oleh Biro Umum Setda NTB.

“Persetujuan dan rekomendasi PAW atas nama Sadarudin anggota Fraksi Partai Golkar Lombok Timur hanya tinggal menunggu waktu saja. Sedangkan untuk penggantinya yakni Saefullah dari Dapil 5 Lombok Timur,” katanya.

Jika seluruh berkas Sadarudin diproses, maka pihaknya memperkirakan pelaksanaan PAW akan dilakukan pada awal Pebruari 2015. AN-MB