Denpasar (Metrobali.com)-

Adanya niat baik pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mendirikan SMPN 13 Denpasar dengan memanfaatkan laham milik pemerintah provinsi (Pemprov) Bali di wilayah Padang Sambian Kelod sepertinya kian tak jelas. Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Denpasar masih menunggu jawab atas surat permohonan untuk membangun fasilitas pendidikan di atas tanah milik Pemprov Bali.  “Surat permohonan sudah sejak lama diajukan, dan pihaknya sampai saat ini belum menerima jawaban dari Pemprov Bali,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Senin (1/10).

Kepada koran ini, Eddy Mulya menegaskan bahwa sejatinya telah cukup lama menindaklanjuti desakan sejumlah kalangan termasuk DPRD Kota Denpasar untuk menambah satu SMP negeri di Denpasar. Hanya saja, Pemkot Denpasar tidak punya aset lahan untuk mendirikan bangunan sekolah tersebut. Karena itulah, sampai saat ini Pemkot Denpasar mengalami kesulitan dalam merealisasikan keinginan tersebut. “Yang jelas, anggaran untuk kepentingan itu sudah ada dan hanya menunggu kesiapan lahan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Wayan Sugiartha tetap berupaya mendesak agar pemerintah secepatnya mengusahakan adanya lahan untuk mendirikan SMPN 13 Denpasar tersebut. Diharapkan, Pemkot Kota Denpasar kembali berkoordinasi dengan Pemprov Bali, agar proses pendirian SMPN 13 Denpasar dapat terwujud secepatnya. “Sehingga mampu menjawab overload jumlah siswa di SMPN di Kota Denpasar saat ini,” tegasnya. IJA-MB