Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar acara Pertemuan Pembahasan Rencana Penetapan Kelas Air Danau Beratan, Jumat (25/10) di ruang rapat Kantor Dinas Perikanan Tabanan.

Tabanan (Metrobali.com)-

Dalam rangka pemulihan ekosistem serta daerah tangkapan air di Danau Beratan, Baturiti, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar acara Pertemuan Pembahasan Rencana Penetapan Kelas Air Danau Beratan, Jumat (25/10) di ruang rapat Kantor Dinas Perikanan Tabanan.

Kegiatan yang menggandeng narasumber dan moderator yang ahli di bidangnya masing-masing, diantaranya, Kepala P3E Bali Nusra Rijaluzzaman dan Prof. Dr. Kartini dari Unevirsitas Udayana tersebut, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia.

Mengawali sambutannya, Sekda Tabanan yang diwakili Kadis LH I Made Subagia mengatakan Danau Beratan adalah salah satu aset yang dimiliki oleh Kabupaten Tabanan dengan kedalaman 12,8 m dan luas permukaan sebesar 3,8 km2 serta volume 49,22 m3. “Danau Beratan memiliki peran penting sebagai cadangan air di Bali dan merupakan daya tarik wisata alam,” ungkapnya.

Namun demikian, pencemaran air danau, kerusakan daerah tangkapan air serta penambahan lahan sempadan danau saat ini tidak bisa dipungkiri telah menjadi isu yang perlu segera untuk ditangani. Dimana dalam penangannannya dijelaskan pihaknya tidak bisa dilakukan Pemkaab sendiri namun membutuhkan kerjasama multi sektor.

Lanjut pihaknya, penyelamatan ekosistem danau memerlukn environmental mainstreaming, yaitu terintegrasinya upaya pengendalian dampak ke dalam kebijakan dan kegiatan berbagai sektor pembangunan dan kegiatan usaha. Pengintegrasian upaya kedalam kebijakan dan program kegiatan ini menjadi corrective action pada berbagai sektor terkait. “Penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menjelaskan rumusan program penyelaamaatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan. Lanjut pihaknya bahwa pada tahun 2019 ini Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Unda Anyar (BPDASHL Unda Anyar) telah menginisiasi penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan di Danau Beratan.

“Hal ini sangat membantu dalam upaya menemukan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan Danau yang ada hingga saat ini. Nantinya dalam dokumen tersebut terdapat hasil analisa daya dukung sumber daya air dan lahan di Danau Beratan sebagai acuan untuk menyusun arahan rencana program dan kegiatan pembangunan, khususnya di Danau Beratan serta daerah tangkapan airnya,” tambah Subagia.

Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mengapresias upaya yang dilaksanakan oleh BPDASHL Unda Anyar. Dan berharap instansi terkait dapat bersinergi dalam pemulihan ekosistem Danau, dimana dokumen ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu acuan kerja serta melalui pertemuan ini diharapkan dapat teridentifikasi sejauh mana perkembangan upaya dan hasil pemulihan ekosistem Danau Beratan dan rencana tindak lanjut kedepannya sesuai dengan tujuan yang telah disepakati, harap pihaknya.

Sumber : Humas Pemkab Tabanan