Tabanan, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, menerima Exit Meeting Tim Pemeriksa Pendahuluan BPK RI Perwakilan Daerah Provinsi Bali terkait pemeriksaan kinerja terinci atas upaya percepatan dan digitalisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah daam rangka optimalisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 s/d semester 1 tahun 2022 pada pemerintah Kabupaten Tabanan, Rabu, (30/11).

Kegiatan exit meeting yang digelar di ruang rapat Bupati Tabanan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa Pendahuluan BPK RI Perwakilan Daerah Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira,S.E, MM,Ak, CA, CSFA, beserta tim, serta Asisten III dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Dimana fokus kegiatan adalah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah TA. 2021 sampai Semester I 2022.

Bupati Tabanan melalui Sekda I Gede Susila, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi sekaligus ucapan selamat datang serta memohon bimbingan dan masukan kepada pihak BPK RI Perwakilan Bali yang telah usai melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Tabanan. Dimana pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui Periode Pemeriksaan Terinci mulai tanggal 27 Oktober hingga 25 November 2022.

Bedasarkan dari konsep temuan hasil pemeriksaan telah disampaikan 9 (Sembilan) konsep atau notisi temuan hasil pemeriksaan, dimana kesemuanya telah mendapat tanggapan oleh Pimpinan Perangkat Daerah lengkap dengan kata dukungnya. “tentu kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu mendapat perbaikan di kemudian hari, untuk itu kami selalu mengharapkan koreksi, bimbingan dan pembinaan kepada jajaran kami melalui metode pengawasan” Ujar Sekda Susila yang kala itu mewakili Bupati Sanjaya.

Langkah selanjutnya, pihaknya menyatakan siap untuk memperbaiki dan menyikapi semua arahan dan bimbingan serta akan menjadi pijakan untuk penyempurnaan yang lebih lanjut. Sikap tersebut tentunya mendapat apresiasi dan sambutan yang baik dari Satria Perwira selaku Wakil Penanggung Jawab, termasuk gerak tepat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membentuk TP2DD tim Teknologi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Yang menjadi perhatian dalam diskusi Exit Meeting ini, Satria Perwira menyampaikan diantaranya, regulasi yang dimiliki oleh kebijakan pemerintah kabupaten Tabanan perlu mengatur kewajiban perangkat daerah untuk melaksanakan percepatan dan perluasan digitaliasi pendapatan yang harus selaras. Kemudian sosialisasi dan edukasi terkait regulasi atau kebijakan pembayaran non tunai yang perlu lebih dioptimalkan, termasuk maksimalisasi penggunaan pembayaran via online atau penggunaan Qris. “Bagaimana suatu system nantinya dapat diciptakan / create dengan lebih sederhana dan epik, mari sama-sama kita diskusikan untuk lebih berbenah di beberapa titik di lapangan” ujarnya.

Sumber : Humas Tabanan

Editor : Hana